Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Kesulitan Awasi Verifikasi Administrasi karena Keterbasatan Akses ke Sipol

Kompas.com - 15/08/2022, 17:14 WIB
Vitorio Mantalean,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja menyebut bahwa pihaknya mengalami kendala dalam pengawasan tahapan verifikasi administrasi partai politik pendaftar Pemilu 2024.

Salah satu pengawasan tersebut diakibatkan oleh keterbatasan Bawaslu dalam mengakses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), aplikasi KPU tempat partai politik menghimpun berkas keanggotaannya untuk mendaftar.

"Dalam melakukan pengawasan verifikasi administrasi, pengawasan yang dilakukan bawaslu terhadap akun Sipol masih terbatas sehingga tidak dapat mengakses beberapa menu," kata Bagja dalam jumpa pers, Senin (15/8/2022).

Baca juga: Menyoroti Rendahnya Keterwakilan Perempuan dalam Seleksi Bawaslu di Provinsi

Beberapa menu dalam Sipol yang disebut tak dapat diakses Bawaslu meliputi unggahan berkas partai politik, dokumen keanggotaan partai politik berupa KTP dan kartu tanda anggota (KTA), submenu verifikasi administrasi dan administrasi, dan "generate data" dalam proses unggahan data partai politik.

Di samping itu, Bawaslu juga merasa tidak puas atas akses "hanya baca" yang diberikan KPU RI terhadap Bawaslu dalam Sipol.

"Hanya membaca, tidak bisa download. Sehingga kemudian, ini problem bagi kami, memerlukan waktu lebih lama lagi dalam menemukan potensi-potensi pelanggaran maupun sengeketa ke depan," jelas Bagja.

Sebagai informasi, verifikasi administrasi dilakukan terhadap partai politik yang telah dinyatakan resmi terdaftar sejak 2 Agustus 2022 hingga 11 September 2022 nanti.

Selama pendaftaran dibuka 1-14 Agustus 2022, 24 partai politik telah resmi menyatakan terdaftar karena berkas pendaftarannya lengkap, sedang 16 partai politik pendaftar lain masih diperiksa kelengkapan berkasnya.

Baca juga: Bawaslu Sebut 275 Pengawas Pemilu Dicatut Namanya Jadi Anggota Parpol untuk Pemilu 2024

Hingga pendaftaran partai politik ditutup pukul 23.59 semalam, berikut daftar 24 partai politik yang berkasnya dinyatakan lengkap sehingga dapat mengikuti Pemilu 2024:

1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)
3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
4. Partai Bulan Bintang (PBB)
5. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)

6. Partai NasDem
7. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
8. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda)
9. Partai Demokrat
10. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)

11. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
12. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
13. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
14. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
15. Partai Amanat Nasional (PAN)

16. Partai Golongan Karya (Golkar)
17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
18. Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA)
19. Partai Buruh
20. Partai Republik

21. Partai Ummat
22. Partai Republiku Indonesia
23. Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo)
24. Partai Republik Satu

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com