Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temui KPU, Partai Buruh Keluhkan Mekanisme Sipol

Kompas.com - 03/08/2022, 15:41 WIB
Tatang Guritno,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Tim Khusus Pemenangan Partai Buruh Said Salahudin mengeluhkan mekanisme Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Keluhan itu disampaikan dalam pertemuan dengan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2022).

“Kita sudah memasukkan data tahap pertama lebih dari 250.000, tetapi yang tampil di Sipol KPU tidak 250.000,” kata Said pada wartawan.

“Artinya yang dikirim dengan yang tampil beda angka. Kita minta klarifikasi apa yang menyebabkan ada selisih itu,” ucap dia.

Baca juga: UPDATE 3 Agustus: 48 Partai Politik Terima Akses Sipol KPU

Ia menyampaikan, KPU telah mengklarifikasi pertanyaan itu dengan mengakui adanya dua persoalan, yaitu terkait akselerasi dan daya tampung.

“Persoalan akselerasi di mana partai harus mengantre. Artinya tidak bisa langsung saat data dikirim, saat itu juga langsung tampil di Sipol,” ujar dia. 

Sementara itu, persoalan daya tampung terjadi karena KPU membuat beberapa folder dalam Sipol.

Masing-masing folder hanya memiliki kapasitas 100 megabyte dan hanya cukup menampung data 200 sampai 300 anggota.

Ia mengatakan bahwa kondisi ini merugikan Partai Buruh karena mesti mengelompokkan ulang data anggotanya.

“Itu butuh waktu, padahal kami sudah siap semua, yang namanya Sipol, namanya teknologi informasi, harusnya klick langsung masuk,” ucap dia.

Baca juga: Partai Buruh Puji Pelayanan Sipol KPU

Said menyampaikan, dua persoalan itu menghambat mekanisme pendaftaran partai politik (parpol).

“Seperti Partai Buruh mau mendaftar, terus (data) belum masuk semua, kan kita jadi enggak bisa mendaftar. Nah ini persoalannya,” kata dia.

Oleh karena itu, Said berharap KPU segera memperbaiki persoalan tersebut. Sebab, sejak awal, mekanisme pengumpulan data melalui Sipol merupakan permintaan dari KPU.

“Enggak boleh (KPU) meminta Sipol tetapi Sipolnya punya keterbatasan,” kata dia.

Sampai saat ini, sudah 10 parpol yang mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024.

KPU menyatakan, tujuh parpol telah memenuhi kelengkapan syarat administrasi dan berkas tiga parpol dinyatakan belum lengkap.

Baca juga: Jelang Pendaftaran Peserta Pemilu 2024, 47 Parpol Sudah Terima Akses Sipol KPU

Parpol dengan persyaratan lengkap adalah PDI Perjuangan, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Nasdem, Partai Perindo, Partai Keadilan Persatuan (PKP), serta Partai Bulan Bintang (PBB).

Sementara itu, Partai Reformasi, Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) dan Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai) diberi waktu untuk melengkapi berkas administrasi hingga 14 Agustus 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com