Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Itu Whistleblower dan Contoh Kasusnya

Kompas.com - 15/08/2022, 01:00 WIB
Issha Harruma

Penulis

Sumber Kompas.com

KOMPAS.comWhistleblower memiliki peran yang sangat penting dalam sistem peradilan pidana.

Adanya whistleblower dapat membantu para penegak hukum dalam mengungkap kasus hukum.

Pentingnya peran whistleblower ini membuat beberapa lembaga di Indonesia mengembangkan sistem online pelaporan whistleblower, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa (LKPP), dan lain-lain.

Baca juga: Perbedaan Justice Collaborator dan Whistleblower

Pengertian whistleblower dan jenisnya

Whistleblower adalah pelapor atau pengungkap fakta yang tidak terlibat dalam kejahatan yang ia laporkan (bukan termasuk pelaku).

Sementara itu, menurut Mardjono Reksodiputro, arti whistleblower adalah orang yang membocoran rahasia atau pengadu.

Di dalam peraturan perundang-undangan, definisi whistleblower juga tertuang di dalam Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2011.

Aturan ini menyebut whistleblower sebagai pelapor tindak pidana.

Menurut SEMA tersebut, whistleblower adalah pihak yang mengetahui dan melaporkan tindak pidana tertentu dan bukan merupakan bagian dari pelaku kejahatan yang dilaporkannya.

Tindak pidana tertentu yang dimaksud seperti korupsi, terorisme, narkotika, pencucian uang, perdagangan orang, maupun tindak pidana terorganisir yang lain.

Floriano C. Roa menyebut, ada dua jenis pelaporan yang dapat dilakukan whistleblower, yakni:

  • Pelaporan dalam lingkup internal: pelaporan yang disampaikan langsung kepada atasan yang ada di dalam ruang lingkup lingkungan yang sama dengannya (misalnya, perusahaan atau instansi pemerintahan); dan
  • Pelaporan dalam lingkup eksternal: pelaporan yang disampaikan kepada individu, badan pengawas, atau pihak eksternal lain terkait kegiatan ilegal atau immoral dalam perusahaan atau instansinya (misalnya, kepada kepolisian).

Baca juga: Apa Itu Justice Collaborator?

Contoh whistleblower

Salah satu contoh kasus yang dibongkar oleh whistleblower adalah kasus korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Citemu, Kecamatan Mundu, Cirebon, Tahun Anggaran 2018-2020 yang menyeret Kepala Desa, Supriyadi.

Dalam kasus tersebut, negara mengalami kerugian hingga Rp 818 juta.

Awalnya, kasus tersebut dibongkar oleh Nurhayati, Kepala Urusan Keuangan Desa Citemu.

Namun, setelah membantu pihak kepolisian dalam penyidikan kasus tersebut selama hampir dua tahun, Nurhayati juga ditetapkan sebagai tersangka pada akhir 2021.

Penetapan status tersangka ini menuai polemik. Hal ini mengingat status Nurhayati yang merupakan pelapor.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com