Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabareskrim soal Peristiwa di Magelang: Yang Tahu Pasti Hanya Allah, Brigadir J, dan Istri Ferdy Sambo

Kompas.com - 14/08/2022, 19:37 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Agus Andrianto tetap menerjunkan tim ke Magelang, Jawa Tengah, untuk menelusuri peristiwa yang terjadi sehingga menyulut emosi Irjen Ferdy Sambo untuk membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Meski laporan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, di Duren Tiga, Jakarta Selatan, sudah gugur, tetapi rangkaian peristiwa yang terjadi di Magelang tetap harus didalami.

"Rangkaian peristiwanya begitu, kan enggak bisa kami hilangkan," ujar Agus saat dimintai konfirmasi, Minggu (14/8/2022).

Baca juga: Polri Telusuri Tindakan Brigadir J di Magelang Pemicu Sambo Rencanakan Pembunuhan

Agus menjelaskan, tersangka dan saksi kasus pembunuhan Brigadir J seperti Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Kuat Ma'ruf, hingga ART Sambo hanya memberikan keterangan berdasarkan yang mereka ketahui.

Menurut dia, yang mengetahui pasti peristiwa sebenarnya yang terjadi di Magelang hanya Tuhan, istri Ferdy Sambo, dan Brigadir J.

"Yang pasti tahu apa yang terjadi, ya Allah SWT, almarhum (Brigadir J), dan Bu PC (Putri Candrawathi)," tutur Agus.

"Kalaupun Pak FS (Ferdy Sambo) dan saksi lain seperti Kuat, Ricky Rizal, Susi, dan Richard hanya bisa menjelaskan sepengetahuan mereka," sambung dia.

Baca juga: Pengacara: Bharada E Tidak Tahu Tindakan Brigadir J yang Lukai Martabat Keluarga Ferdy Sambo di Magelang

Adapun tim Bareskrim berangkat ke Magelang dalam rangka mencari bukti yang dibutuhkan untuk membuat kasus kematian Brigadir J semakin terang.

Diketahui, Brigadir J tewas ditembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Brigadir J tewas usai ditembak Bharada E.

Akan tetapi, Bharada E melakukan penembakan atas perintah Ferdy Sambo selaku atasannya langsung.

Sehingga, polisi menetapkan empat tersangka dalam pembunuhan berencana Brigadir J. Mereka adalah Ferdy Sambo, Bharada E, Kuat Ma'ruf, dan Bripka Ricky Rizal.

Baca juga: Merasa Tertekan, Bharada E Kini Didampingi Psikolog dan Rohaniwan

Tim khusus Polri pun telah membuka motif Irjen Ferdy Sambo membunuh Brigadir J.

Ferdy Sambo marah dan emosi karena Brigadir J melukai martabat keluarganya.

"FS mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah dapat laporan PC yang mendapatkan tindakan yang melukai harkat martabat keluarga di Magelang oleh almarhum Josua," ujar Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi di Mako Brimob, Kamis (11/8/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com