Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Deolipa Duga Ada Sosok "Jenderal" di Balik Surat Pencabutan Kuasa Bharada E

Kompas.com - 14/08/2022, 07:48 WIB
Fika Nurul Ulya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Mantan pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Deolipa Yumara, menduga ada sosok jenderal yang memerintahkan agar Deolipa dihentikan sebagai pengacara Bharada E.

Dia mengungkapkan, informasi sosok jenderal yang memerintahkan pencabutan ini didapatkannya dari rekan sejawatnya.

Dalam tangkapan layar, tertulis perintah yang diminta sang jenderal. Isinya adalah 'Di... dua PH Bharada E itu ngomong terlalu banyak masuk ke materi dalam bicara ke media... kalau dia ga bisa manut, cabut kuasanya !!'.

Baca juga: Kuasa Dicabut, Deolipa Bakal Gugat Bharada E hingga Bareskrim Polri Senin Depan

Ketika ditanya siapa jenderal yang dimaksud, Deolipa tak bisa menjawab.

"Enggak tahu saya (siapa sosok jenderal itu). (Balasan atas perintah itu bertuliskan), 'Siap, Jenderal'. (Berarti) jenderal, dong," kata Deolipa saat ditemui di kediamannya di Depok, Sabtu (13/8/2022).

 Perintah itu lantas membuat Deolipa berpikir bahwa sang jenderal keberatan karena Deolipa banyak membuka informasi ke publik.

Deolipa juga mengaku pernah dipanggil ke Bareskrim Polri untuk diminta mengundurkan diri.

Baca juga: Deolipa Sebut Bharada E Diiming-imingi Uang Rp 1 Miliar oleh Sambo dan Istri, Bripka RR dan KM Rp 500 Juta

"Ada perintah supaya saya mundur. (Seseorang yang saya kenal bilang), 'saudaraku, dapat perintah dari atas supaya saudaraku bikin pencabutan kuasa, gimana saudaraku? Saya diperintah (untuk ngasih tahu) karena ini juga perintah'," tutur Deolipa.

Bharada E di bawah tekanan

Lebih lanjut dia menduga, mantan kliennya berada di bawah tekanan ketika mengajukan surat pencabutan kuasa. Pasalnya, dia menemukan beberapa perbedaan antara surat lain dan surat pencabutan kuasa.

Surat pencabutan kuasa itu tidak dibubuhi tanggal dan jam seperti surat-surat sebelumnya. Goretan tanda tangan pun diduga palsu karena berbeda dari tanda tangan surat yang lain.

Deolipa mengungkapkan, dia dan mantan kliennya, Bharada E, sempat membuat kesepakatan agar setiap surat dibubuhi tanggal dan jam di samping tanda tangan Bharada E.

Hal ini kata Deolipa, untuk menjadi pembeda dan menandakan bahwa surat-surat itu ditulis secara terpaksa atau tidak.

Baca juga: Bharada E Cabut Kuasa, Pengacara Deolipa Yumara Minta Fee Rp 15 T

"Apakah ada perbedaan karakter tanda tangan (di surat) ini dengan (surat) ini? Jawabannya ada. Ini tanda tangan Richard yang asli. Ini yang palsu karena tidak ada tarikan (dalam tanda tangannya). Kita hanya menduga," jelas dia.

Sebelumnya diberitakan, Bharada E mencabut kuasa Deolipa Yumara dan Boerhanuddin dari status pengacara.

Berdasarkan surat yang diketik komputer tersebut, Bharada E menyatakan mencabut kuasa Deolipa dan Boerhanuddin sebagai kuasa hukum per 10 Agustus 2022.

"Dengan ini saya selaku pemberi kuasa menyatakan mencabut kuasa tersebut terhitung sejak tanggal surat ini ditandatangani," demikian salah satu pernyataan Bharada E dalam surat tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com