KILAS

BrandzView
Konten ini merupakan kerja sama Kompas.com dengan PMO Jabodetabekpunjur

Kementerian ATR/BPN Komitmen Jamin Kepastian Hukum Aset Muhammadiyah

Kompas.com - 11/08/2022, 18:23 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berupaya mempercepat pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang merupakan salah satu Program Strategis Nasional (PSN).

Paling baru, Kementerian ATR/BPN melaksanakan PTLS tidak untuk tanah-tanah yang terkait tanah wakaf, tanah aset badan hukum, termasuk milik Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah sehingga dapat dipetakan dan didaftarkan dengan baik.

Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto mengatakan, pihaknya bertujuan memberikan perlindungan dan menjamin kepastian hukum hak atas tanahnya.

"Kita amankan seluruh aset, seluruh tanah milik Muhammadiyah dengan nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama sehingga yang belum bersertifikat kami sertifikatkan, ada mafia kami sikat," ujarnya, dikutip dari keterangan persnya, Kamis (11/8/2022).

Dia mengatakan itu usai menandatangani MoU dan Perjanjian Kerja Sama antara PP Muhammadiyah dengan Kementerian ATR/BPN di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Kamis (11/08/2022).

Baca juga: 5 Juta Bidang Tanah Milik NU Belum Punya Kejelasan, Kementerian ATR/BPN Janji Akan Bantu

Hadi menegaskan, dengan melindungi aset Muhammadiyah, Kementerian ATR/BPN turut mengamankan sumber daya manusia (SDM) yang tumbuh di Muhammadiyah.

Sebab, menurutnya, Muhammadiyah akan memberikan kontribusi yang besar terhadap SDM di Indonesia.

"Muhammadiyah punya ratusan universitas, ribuan sekolah menengah atas, menengah pertama, rumah sakit,” ujarnya.

Hadi juga mengatakan, Muhammadiyah tengah menyiapkan sumber daya manusia yang unggul untuk menghadapi Indonesia Emas pada 2045-2050.

"Oleh sebab itu, bagi siapa yang menyerobot tanah Muhammadiyah, maka mereka sudah berniat untuk menghancurkan terciptanya SDM yang unggul,” sebutnya.

Baca juga: Kementerian ATR/BPN dan Kementerian LHK Kerja Sama Percepat Redistribusi TORA dan Pelepasan Kawasan Hutan

Dia juga mengatakan, siapa pun yang menyerobot tanah Muhammadiyah yang berdiri rumah sakit, berarti mereka sudah mengganggu dan menghancurkan aktivitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Acara penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerja Sama antara PP Muhammadiyah dengan Kementerian ATR/BPN di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Kamis (11/08/2022).
DOK. Humas Kementerian ATR/BPN Acara penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerja Sama antara PP Muhammadiyah dengan Kementerian ATR/BPN di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Kamis (11/08/2022).

Hadi menambahkan, perjanjian kerja sama dan MoU dengan PP Muhammadiyah sejalan dengan tugas dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menyelesaikan program PTSL sejumlah 126 juta bidang tanah di seluruh Indonesia.

"Kami akan kebut target ini, termasuk asetnya Muhammadiyah sehingga semuanya bisa dikaver dengan sertifikat. Mafia tanah jangan coba-coba masuk,” ujarnya.

Dia menilai, semua kepentingan tersebut demi Indonesia Emas 2045-2050 dan menyongsong SDM yang unggul.

Pada kesempatan itu, Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir berterima kasih kepada Menteri ATR/Kepala BPN serta jajaran yang telah mendukung penataan aset yang dimiliki demi kepentingan bangsa.

Baca juga: Percepat Redistribusi Tanah, Kementerian ATR/BPN Serah Terima Proposal ke KLHK

Dia menyebutkan, Muhammadiyah dengan seluruh aset tanah dan lahannya akan lebih mudah melakukan konsolidasi dengan MoU tersebut.

“Muhammadiyah seluruh asetnya bukan milik perorangan, tapi perserikatan sehingga akuntabilitasnya Insya Allah sangat tinggi," paparnya.

Adapun penandatanganan MoU dengan PP Muhammadiyah ini turut dilakukan Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Himawan Arief Sugoto.

Acara ini juga dihadiri Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Raja Juli Antoni, Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang Virgo Eresta Jaya, Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan RB Agus Widjayanto, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Suyus Windayana, serta juga jajaran dari PP Muhammadiyah.


Terkini Lainnya

Polisi 4 Negara Kerjasama Demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi 4 Negara Kerjasama Demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
komentar di artikel lainnya
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com