Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu di 7 Provinsi Dipastikan Tanpa Perempuan

Kompas.com - 10/08/2022, 15:44 WIB
Vitorio Mantalean,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di 7 provinsi dipastikan tanpa keterwakilan perempuan sama sekali, berdasarkan nama 150 orang kandidat yang lulus tes kesehatan dan wawancara di 25 provinsi.

Berdasarkan data rekapitulasi Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) Bawaslu RI yang diterima Kompas.com, Rabu (10/8/2022), 7 provinsi itu adalah Kalimantan Timur, Lampung, Maluku, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Utara, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.

Tes kesehatan dan wawancara di tingkat provinsi ini telah sampai pada tahap 6 besar. Dalam artian, masing-masing Bawaslu di 25 provinsi telah memiliki 6 calon anggota.

Baca juga: 150 Orang Lulus Wawancara Anggota Bawaslu Tingkat Provinsi, Keterwakilan Perempuan Hanya 19 Persen

Selain 7 provinsi yang nihil keterwakilan perempuan, ada 11 provinsi lain yang mencatat keterwakilan perempuan hanya 17 persen atau hanya 1 orang.

"Kami menyampaikan tuntutan kepada Bawaslu RI untuk melakukan evaluasi dan teguran keras terhadap tim seleksi," ungkap perwakilan Koalisi Kawal Keterwakilan Perempuan di KPU dan Bawaslu dari Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia, Hurriyah, dalam keterangannya.

Ia menambahkan, tim seleksi di provinsi-provinsi itu tidak menjalankan amanat undang-undang dan Peraturan Bawaslu terkait kebijakan afirmasi, dengan tidak meloloskan perempuan sama sekali atau hanya meloloskan satu orang perempuan dalam penentuan enam besar.

Baca juga: Saat Anggota DPR Suarakan Keterwakilan Perempuan dalam Struktur Keanggotaan KPUq

"Kami sangat menyesalkan Tim Seleksi yang tidak memperhatikan keterwakilan perempuan minimal 30 persen dalam keanggotaan penyelenggara pemilu sebagaimana amanat Pasal 92 Ayat 11 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 dan Pasal 5 ayat 3 Peraturan Bawaslu Nomor 8 Tahun 2019," ungkapnya.

Secara garis besar, jumlah perempuan yang lolos tes kesehatan dan wawancara di tingkat provinsi hanya 29 orang, tak memenuhi batas minimum keterwakilan 30 persen.

"Laki-laki 81 persen, perempuan 19 persen," kata Koordinator Divisi SDM Bawaslu RI, Herwyn Malonda, dalam keterangan yang diterima Kompas.com pada Rabu pagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat 'Nyantol'

Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat "Nyantol"

Nasional
Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok Email Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok Email Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Nasional
Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Nasional
Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Nasional
Rayakan Ulang Tahun Ke 55, Anies Gelar 'Open House'

Rayakan Ulang Tahun Ke 55, Anies Gelar "Open House"

Nasional
KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

Nasional
Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Nasional
Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Nasional
Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Nasional
Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Nasional
Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Nasional
Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Nasional
Hanya Ada 2 'Supplier' Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Hanya Ada 2 "Supplier" Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Nasional
Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Nasional
KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com