JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyatakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menjalankan perintah Presiden Joko Widodo terkait kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Hal ini disampaikan Moeldoko merespons permintaan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) agar pihak Istana lebih keras mendesak pengungkapan kasus tersebut.
"Kapolri sudah memedomani petunjuk Presiden," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (8/8/2022).
Baca juga: Istana Diminta Lebih Keras Dorong Pengungkapan Kasus Kematian Brigadir J
Saat ditanya mengenai adanya 25 personel Polri yang diduga tak profesional dalam menangani kasus kematian Brigadir J, Moeldoko juga irit bicara.
Ia hanya menegaskan bahwa Jokowi telah memerintahkan Polri untuk menuntaskan kasus tersebut secara terbuka sehingga tidak menimbulkan isu liar.
"Intinya suaranya enggak berubah bahwa perintah Presiden terhadap kasus ini supaya dituntaskan secera transparan, terbuka, agar tidak menjadi isu-isu yang samar," ujar Moeldoko.
Sebelumnya, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menekankan pentingnya Istana mendesak lebih keras agar kasus ini terungkap secara jelas.
“Saya akan datang lagi kepada Istana untuk meminta supaya Istana lebih keras menekan, supaya keluar terbuka semua seterang-terangnya yang salah ya salah, salahnya apa, ya dia harus menanggung hukuman,” kata Taufan, dalam webinar yang digelar Sabtu (6/8/2022).
Taufan mengaku marah setiap kali menonton pemberitaan kasus kematian Brigadir Yosua di televisi, salah satunya adalah mengenai rekaman kamera pengawas atau CCTV di lokasi yang belum jelas.
Ia mengingatkan agar polisi memberikan keterangan secara terbuka terkait rekaman CCTV saat kejadian penembakan Brigadir J di rumah dinas mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo.
“Saya akan lapor ke Presiden, itu ancaman bahasa saya untuk mengatakan ‘Hei, kalian jangan bohong tentang CCTV’,” ujar Taufan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.