Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Sebut Penahanan Ferdy Sambo Tak Pengaruhi Penyelidikan Kasus Brigadir J

Kompas.com - 08/08/2022, 10:21 WIB
Singgih Wiryono,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut penahanan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo tidak memengaruhi penyelidikan yang sedang berjalan terkait kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Hal tersebut disampaikan Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam melalui telepon, Minggu (7/8/2022).

"Kalau secara substansi tidak akan banyak berpengaruh," kata Anam.

Anam menjelaskan, penahanan Ferdy Sambo kemungkinan hanya berpengaruh pada teknis pemeriksaan.

Baca juga: Perkembangan Kasus Brigadir J, Munculnya Istri Irjen Sambo dan Nama Brigadir RR

Misalnya, ketika Komnas HAM hendak meminta keterangan Ferdy Sambo, apakah Ferdy Sambo diizinkan diperiksa langsung di Kantor Komnas HAM atau petugas Komnas HAM yang mendatangi lokasi penahanan.

"Nanti kita akan bicarakan dengan Timsus apakah nanti permintaan keterangan terhadap Irjen Sambo itu bisa di kantor ataukah kami yang harus ke Mako Brimob," ucap Anam.

Anam berharap, Komnas HAM bisa tetap mendapatkan keterangan Ferdy Sambo di Kantor mereka di Jalan Latuharhary Nomor 4B, Menteng, Jakarta Pusat.

"Tetapi, kalau ada alasan-alasan lain yang disampaikan oleh Timsus ke kami sehingga kami harus meminta keterangan di Mako Brimob ya kami akan hormati itu," imbuh dia.

Baca juga: Kasus Brigadir J, Ajudan Istri Ferdy Sambo Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Anam mengatakan, Ferdy Sambo dijadwalkan akan dimintai keterangan di hari kerja pekan depan.

Komnas HAM akan berkomunikasi dengan Timsus bentukan Polri agar permintaan keterangan bisa tetap berjalan meskipun Ferdy Sambo dalam penahanan.d

Sebagai informasi, Ferdy Sambo dibawa ke Markas Brimob sejak Sabtu (6/8/2022) sore.

Sambo diduga melanggar kode etik Polri karena masalah ketidakprofesionalan dalam olah tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Brigadir Joshua (Brigadir J) di rumah dinasnya, 8 Juli 2022.

Polisi mengungkapkan, Ferdy berperan mengambil rekaman CCTV yang menjadi barang bukti penting dalam pengungkapan kasus tewasnya Brigadir J.

Sejak Sabtu (6/8/2022) malam, Ferdy ditempatkan di tempat khusus di Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com