Salin Artikel

Komnas HAM Sebut Penahanan Ferdy Sambo Tak Pengaruhi Penyelidikan Kasus Brigadir J

Hal tersebut disampaikan Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam melalui telepon, Minggu (7/8/2022).

"Kalau secara substansi tidak akan banyak berpengaruh," kata Anam.

Anam menjelaskan, penahanan Ferdy Sambo kemungkinan hanya berpengaruh pada teknis pemeriksaan.

Misalnya, ketika Komnas HAM hendak meminta keterangan Ferdy Sambo, apakah Ferdy Sambo diizinkan diperiksa langsung di Kantor Komnas HAM atau petugas Komnas HAM yang mendatangi lokasi penahanan.

"Nanti kita akan bicarakan dengan Timsus apakah nanti permintaan keterangan terhadap Irjen Sambo itu bisa di kantor ataukah kami yang harus ke Mako Brimob," ucap Anam.

Anam berharap, Komnas HAM bisa tetap mendapatkan keterangan Ferdy Sambo di Kantor mereka di Jalan Latuharhary Nomor 4B, Menteng, Jakarta Pusat.

"Tetapi, kalau ada alasan-alasan lain yang disampaikan oleh Timsus ke kami sehingga kami harus meminta keterangan di Mako Brimob ya kami akan hormati itu," imbuh dia.

Anam mengatakan, Ferdy Sambo dijadwalkan akan dimintai keterangan di hari kerja pekan depan.

Komnas HAM akan berkomunikasi dengan Timsus bentukan Polri agar permintaan keterangan bisa tetap berjalan meskipun Ferdy Sambo dalam penahanan.d

Sebagai informasi, Ferdy Sambo dibawa ke Markas Brimob sejak Sabtu (6/8/2022) sore.

Sambo diduga melanggar kode etik Polri karena masalah ketidakprofesionalan dalam olah tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Brigadir Joshua (Brigadir J) di rumah dinasnya, 8 Juli 2022.

Polisi mengungkapkan, Ferdy berperan mengambil rekaman CCTV yang menjadi barang bukti penting dalam pengungkapan kasus tewasnya Brigadir J.

Sejak Sabtu (6/8/2022) malam, Ferdy ditempatkan di tempat khusus di Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok.

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/08/10214981/komnas-ham-sebut-penahanan-ferdy-sambo-tak-pengaruhi-penyelidikan-kasus

Terkini Lainnya

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke