Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal 12 Parpol yang Akan Mendaftar Jadi Calon Peserta Pemilu ke KPU

Kompas.com - 06/08/2022, 21:11 WIB
Singgih Wiryono,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU RI Idham Holik mengatakan ada 12 partai politik yang sudah melakukan konfirmasi akan mendaftarkan diri sebagai calon peserta pemilihan umum (Pemilu) 2024.

"Sudah ada 12 parpol yang berencana mendaftar," kata Idham saat konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Sabtu (6/8/2022).

Minggu (6/8/2022) besok pendaftaran akan dilakukan oleh Partai Gelora. Partai yang dipimpin Anis Mata itu akan tiba di KPU pukul 10.00 WIB.

Baca juga: AHY Kritik Anggaran KPU Macet: Mutu Pemilu Ditentukan Sumber Daya dan Kesiapan Anggaran

Agenda pendaftaran dilanjutkan Senin, 8 Agustus 2022. Idham menjelaskan ada empat partai yang akan mendaftar di hari tersebut.

Pertama, Partai Republik Indonesia pukul 11.00 WIB disusul Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) pukul 14.00 WIB.

Dua partai lainnya yaitu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berbarengan dengan Partai Gerindra pukul 15.00 WIB.

Baca juga: Pendaftaran Pemilu 2024, Berkas PDRI Dinyatakan Belum Lengkap

Selasa, 9 Agustus 2022 belum ada partai yang melakukan konfirmasi pendaftaran.

Rabu 10 Agustus 2022 ada empat partai politik yang melakukan konfirmasi yaitu Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pukul 09.00 WIB.

Tiga partai lainnya Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) janjian datang pukul 10.00 WIB.

Jadwal berikutnya tercatat pada Jumat 12 Agustus 2022 yaitu Partai Buruh pukul 13.00 WIB dan Partai Suara Rakyat Indonesia (Parsindo) pukul 14.00 WIB.

Baca juga: Sempat Bermasalah, Data Keanggotaan Partai Buruh di Sipol KPU Sudah Hampir Sinkron

"Selanjutnya Sabtu 13 Agustus 2022 kosong, Minggu 14 Agustus 2022 (atau) hari terakhir (pendaftaran) ada Partai Damai Kasih Bangsa pukul 20.00 WIB)," imbuh Idham.

Namun, Idham menyebut data tersebut baru data yang sudah melakukan konfirmasi.

Masih ada 16 dari 45 partai politik pemegang akun Sipol yang belum melakukan konfirmasi rencana pendaftaran.

"Jadi sampai saat ini sudah ada 13 partai yang mendaftar, dan sudah ada 12 Parpol yang berencana mendaftar," papar Idham.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com