Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Dugaan Tindakan Menghalang-halangi Proses Hukum Dalam Kasus Kematian Brigadir J

Kompas.com - 06/08/2022, 12:45 WIB
Singgih Wiryono,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisioner Komnas Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik menyebut ada dugaan obstruction of justice atau tindakan menghalangi proses hukum yang terjadi dalam kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Salah satu indikatornya adalah pengambilan CCTV yang ada di sekitar rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Jelas kan kalau kayak itu (pengambilan CCTV) berarti ada dugaan obstruction of justice, dugaan ya karena sekarang mereka sedang diperiksa," ujar Damanik saat dihubungi melalui telepon, Jumat (5/8/2022) malam.

Damanik menyebut, keterangan terkait kerusakan CCTV yang terpasang di sekitar rumah dinas tersebut beberapa kali berubah.

Kerusakan CCTV pernah disebut karena petir, kemudian berubah karena kerusakan decoder atau alat perekam data.

Baca juga: 5 Temuan Baru Kasus Tewasnya Brigadir J, Tanda Tanya Kronologi Versi Polisi

Alasan kepolisian yang berubah tersebut dinilai sebagai kejanggalan dalam pengungkapan kasus.

"(Alasan yang berubah-ubah itu) membuat kami mencurigai ini ada apa?" kata Damanik.

Namun, dia bersyukur Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah mengonfirmasi bahwa memang ada aparat kepolisian yang mengambil CCTV tersebut.

"Itu kan (kecurigaan) akhirnya dijawab Kapolri dengan memeriksa dan diakui bahwa ada aparatnya yang mengambil CCTV itu," tutur Damanik.

Sebelumnya, Kapolri menyatakan ada personel kepolisian yang sengaja mengambil CCTV di komplek rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

"Ada CCTV rusak yang diambil, dan itu juga sudah kita dalami dan kita sudah mendapatkan bagaimana proses pengambilannya," ujar Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022).

Baca juga: Luhut Akui Utang Indonesia Besar hingga Capai Rp 7.000 Triliun: Betul, tapi Semuanya Dibayar

Sigit menegaskan, semua polisi yang merusak, mengambil, dan menyimpan CCTV sudah diketahui identitasnya.

Dia berjanji bakal membuka hasil penyidikan setelah seluruh proses dituntaskan.

"Seperti yang tadi saya sampaikan, nanti akan kita proses berdasarkan hasil keputusan, apakah ini masuk ke dalam pelanggaran kode etik maupun pelanggaran pidana," tuturnya.

Obstruction of justice sendiri bisa diartikan sebagai tindakan untuk menghalang-halangi penegakan hukum, termasuk menghilangkan barang bukti atas peristiwa tindak pidana yang terjadi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com