Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beda Pernyataan Polri soal Motif Bharada E Tembak Brigadir J, Anggota DPR: Wajar Dikritik Publik

Kompas.com - 04/08/2022, 16:27 WIB
Tatang Guritno,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menilai wajar jika institusi Polri kembali menjadi sorotan publik.

Sebab ada perbedaan keterangan yang disampaikan polisi soal motif penembakan yang dilakukan Bharada E pada Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

“Tentu wajar kalau Divisi Humas Polri kemudian mendapat kritik dari publik atas perbedaan (keterangan) tersebut,” kata Arsul pada wartawan, Kamis (4/8/2022).

“Karena dengan pernyataan yang baru tersebut maka terkesan pernyataan terdahulu terburu-buru atau prematur,” sebutnya.

Baca juga: Polisi Dulu Sebut Bharada E Menembak karena Bela Diri dari Brigadir J, Kini Sebaliknya...

Adapun berdasarkan keterangan Polri, 11 Juli 2022, Bharada E melakukan penembakan sebagai upaya membela diri.

Sementara itu pada konferensi pers, Selasa (3/8/2022) malam, pihak kepolisian menyatakan penembakan Bharada E pada Brigadir J tidak didasari upaya membela diri.

Di sisi lain, Arsul mengungkapkan, perbedaan keterangan itu dapat terjadi karena perkembangan proses pengungkapan perkara.

“Merupakan konsekuensi dari proses penyidikan yang mendasarkan diri pada fakta-fakta dan bukti, termasuk saksi dan info hasil otopsi serta uji balistik,” tuturnya.

Baca juga: Kemunculan Perdana Ferdy Sambo dan Pernyataan Lengkapnya soal Kematian Brigadir J

Arsul berharap pihak kepolisian terus menyampaikan proses penanganan secara terbuka pada publik.

Apalagi dengan ada adanya kemungkinan Bharada E tidak melakukan tindakan itu sendirian.

“Namun semuanya harus tetap diletakkan pada prinsip due process of law dan asas praduga tidak bersalah,” imbuhnya.

Diketahui Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

Pihak kepolisian menjeratnya dengan Pasal Pasal 338 jo 55 dan 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Andi Rian menegaskan bahwa proses pengungkapan perkara belum berhenti.

Kepolisian masih bakal melakukan penyidikan dengan mengumpulkan keterangan dari para saksi.

Salah satu yang diperiksa oleh Bareskrim Polri hari ini adalah Kadiv Propam nonaktif Irjen (Pol) Ferdy Sambo.

Ferdy diperiksa sebagai saksi karena Brigadir J tewas di rumah dinasnya, kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com