Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahun 2021, LPSK Sebut Jumlah Permintaan Perlindungan terhadap Kasus Kekerasan Seksual Meningkat

Kompas.com - 04/08/2022, 12:15 WIB
Singgih Wiryono,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah permohonan perlindungan dalam kasus tindak pidana kekerasan seksual yang diterima Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengalami lonjakan pada tahun 2021.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengatakan, dibandingkan tahun 2020, jumlah laporan yang diterima pihaknya mengalami peningkatan 241 permohonan, yaitu dari 245 permohonan pada tahun 2020 menjadi 486 permohonan pada tahun lalu.

"Permohonan perlindungan pada kasus kekerasan seksual berasal dari 27 Provinsi yang melingkupi 104 kabupaten/kota. Jumlah permohonan tertinggi berasal dari Jawa Barat," kata Edwin, Kamis (4/8/2022).

Baca juga: LPSK Tawarkan Perlindungan untuk Keluarga Brigadir J, Surat Sudah Dikirimkan

Secara rinci, ia menerangkan, perempuan menjadi pihak yang paling banyak mengjukan permohonan yaitu sebanyak 370. 

Sementara itu, dilihat dari pihak yang mengajukan permohonan, paling banyak berasal dari saksi korban (149). Disusul kemudian oleh saksi (124), korban (62), serta tidak adanya status hukum (39).

Adapun dilihat dari demografi usia, permintaan perlindungan dari kelompok usia anak-anak cukup besar (234), meski tak sebanyak pemintaan dari kelompok dewasa (252).

Edwin pun menyoroti tingginya permintaan perlindungan dari kelompok usia anak yang rentan menjadi korban kasus kekerasan seksual.

Baca juga: Akan Lindungi Bharada E dan Istri Ferdy Sambo, LPSK: Kami Mandiri dan Tidak Bisa Diintervensi

Sebab, ia menilai, anak mudah diarahkan dan belum memiliki kekuatan untuk menolak ajakan.

"Faktor yang membuat kekerasan anak menjadi tinggi salah satunya disebabkan oleh paradigma atau cara pandang keliru mengenai anak," papar Edwin.

Selain itu, korban kekerasan seksual usia anak juga membutuhkan penyembuhan psikologis yang cukup lama.

"Kita sama-sama menyadari, penderitaan anak akibat kekerasan seksual biasanya membutuhkan penyembuhan lama, dan seringkali meninggalkan luka yang tak terhapus," kata Edwin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com