Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

China Tak Ikut Latihan Super Garuda Shield, Ini Kata Panglima Andika

Kompas.com - 03/08/2022, 17:10 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

OKU, KOMPAS.com - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menjelaskan soal tidak adanya China dalam daftar peserta latihan bersama Super Garuda Shield 2022.

Andika mengatakan, China sebelumnya pernah mengikuti latihan tahunan ini pada 2012 dan 2013.

Namun, setelahnya China tidak lagi melanjutkan untuk mengikuti latihan bersama ini.

“Bahwasanya kemudian tidak ada kelanjutan dan mungkin, mungkin kita bukan prioritas. Itu saja,” kata Andika selepas membuka Super Garuda Shield 2022 di Pusat Latihan Tempur (Puslatpur) TNI Angkatan Darat di Baturaja, Martapura, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Rabu (3/8/2022).

Baca juga: Panglima TNI Sebut Latihan Super Garuda Shield Ajang Penguatan Diplomasi RI

Andika juga menyampaikan bahwa latihan bersama pada dasarnya bukan keinginan satu pihak semata, melainkan menjadi kesepakatan kedua belah pihak.

Selain itu, latihan bersama bukan sekadar undang-mengundang, melainkan merupakan kebutuhan kedua belah pihak yang terlibat.

Menurut dia, Indonesia juga tidak memaksa suatu negara untuk terlibat dalam latihan ini.

“Kalau enggak ada ya kita kan enggak bisa maksa. Ayo datang. Kita kan bayar sendiri-sendiri. Latihan ini kita semua bayar sendiri-sendiri,” kata dia.

“Amerika bayar sendiri. Australia bayar sendiri. Perancis bayar sendiri. Enggak ada yang kita bayarin, jadi kalau mereka memandang latihan di sini mungkin belum prioritasnya,” ujar dia.

Selain Indonesia sebagai tuan rumah, latihan ini diikuti 13 negara sahabat, yakni meliputi Amerika Serikat, Australia, Malaysia, Jepang, Singapura, Perancis, Inggris, Papua Nugini, Timor Leste, India, Kanada, Selandia Baru, dan Korea Selatan.

Baca juga: Panglima TNI Buka Latihan Besar-besaran “Super Garuda Shield”, Libatkan Ribuan Prajurit dan Alutsista Modern

Selain digelar di Puslatpur Baturaja, latihan ini juga berlangsung di lokasi lain, yakni di Perairan Dabo Singkep, Kepulauan Riau, Daerah Latihan Kodam VI/Mulawarman, Amborawang, Kalimantan Timur dan Bandara Sultan Mahmud Baharuddin, Palembang, Sumatera Selatan.

Latihan kali ini melibatkan 4.337 personel dengan rincian, 3.455 personel TNI yang terdiri dari 1.995 personel TNI AD, 704 personel TNI AL, da 756 personel TNI AU.

Selanjutnya, 1.337 personel Amerika Serikat, 91 personel Australia, 110 personel Jepang, 52 personel Singapura, 3 personel Malaysia, 2 personel Inggris, 5 personel Papua Nugini, 4 personel Timor Leste, 1 personel India, 3 personel Kanada, 2 personel Selandia Baru, dan 3 personel Korea Selatan.

Adapun alat utama sistem persenjataan (alutsista) TNI yang dikerahkan meliputi senjata AV-LMU (Astros), AV-RMD, AV- PCC, AV-Meteo, AV-UCF, AV-OFVE, Meriam 105 KH 178, dan Reo.

Baca juga: Pasukan Bela Diri Jepang Akan Ikuti Garuda Shield 2022 di Indonesia

Kemudian, helikopter AH-64 Apache, helikopter Bell-412, helikopter HS 1311, kapal perang KRI Makassar-590, KRI Bung Tomo-357, KRI John Lie-358, KRI Frans Kaisiepo-368, BMP-3F, Armoured Amphibious Vehicle (LVT-7), pesawat Boeing 737 dan pesawat tempur F-16.

Sementara itu, Amerika Serikat mengerahkan Himars, Meriam 105 M119, helikopter AH-64 Apache, helikopter UH-60 Blackhawk, Drone RQ-7 Shadow, Radar Q 50, USS Charleston (LCS-18), USS Green Bay (LPD- 20), dan Landing Craff Air Cushion (LCAC).

Kemudian, Singapura mengerahkan kapal perang RSS Resolution-208, RSS Supreme-73, dan SAF C 130–J.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com