Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana Boeing Rp 10 Miliar Dipakai untuk Bayar Utang ACT, Berkedok Dana Pembinaan UMKM Koperasi 212

Kompas.com - 03/08/2022, 15:42 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Dana Rp 10 miliar dari Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) ke Koperasi Syariah 212 untuk pembinaan UMKM hanyalah kedok.

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkapkan, dalam perjanjian antara keduanya, uang tersebut adalah dana pembinaan UMKM dan kemitraan penggalangan dana (fundraising) sosial dan kemanusiaan.

Namun, pada pelaksanaannya, uang tersebut malah digunakan untuk membayar utang ACT.

“Sesuai perjanjian kerja sama antara ACT dan Koperasi Syariah bunyinya memang seperti itu, tapi faktanya merupakan pembayaran hutang salah satu perusahaan afiliasi ACT,” kata Kepala Sub-Direktorat (Kasubdit) IV Dittipideksus Bareskrim Kombes Andri Sudarmaji, Rabu (3/8/2022).

Baca juga: Polri Periksa Ketua Koperasi Syariah 212 Terkait Penyelewengan Dana ACT

Uang itu diambil dari donasi Boeing yang seharusnya disalurkan ke ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 tahun 2018.

“Jadi dibuat perjanjian kerja sama untuk menutupinya dan yang digunakan adalah dana sosial Boeing,” imbuhnya.

Ketua Umum Koperasi Syariah 212 sendiri mengakui bahwa telah menerima dana sebesar Rp 10 miliar dari Yayasan ACT.

“Ketua Umum Koperasi syariah 212 mengakui menerima dana sebesar Rp 10 miliar dari Yayasan ACT,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah di Mabes Polri, Jakarta, Rabu.

Sebagai informasi, salah satu dugaan penyelewengan yang dilakukan para petinggi ACT ialah terkait dana sosial untuk korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 tahun 2018, yang disalahgunakan.

Baca juga: Keluarga Korban Kecelakaan Pesawat Lion Air: Kok Tega Banget ACT Selewengkan Dana CSR dari Boeing

Hasil temuan penyidikan memperlihatkan bahwa dana tersebut diselewengkan untuk berbagai macam hal, di antaranya pengadaan truk, pembangunan pesantren, serta untuk Koperasi Syariah 212 kurang lebih Rp 10 miliar.

Adapun dalam kasus penyelewengan dana ACT, penyidik Bareskrim telah menetapkan 4 tersangka, termasuk pendiri sekaligus mantan presiden ACT Ahyudin dan presiden ACT yang menjabat saat ini, Ibnu Khajar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com