JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan bekerja secara internal untuk memeriksa seluruh keterangan yang telah diperoleh dari pemeriksaan sejauh ini, terkait kasus penembakan yang menewaskan ajudan Kadiv Propam nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo, Brigadir J.
Pemeriksaan lanjutan belum bisa dilakukan karena masih ada perangkat digital yang belum diserahkan Bareskrim Polri terkait kasus ini.
"Agenda hari ini bekerja secara internal untuk mengecek semua data. Kita sudah mulai cek semua data, khususnya soal konsekuensi atau konsistensi waktu," ungkap komisioner bidang pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam, Kamis (28/7/2022).
"Kan ada CCTV, ada keterangan, ada macam-macam, itu konsistensi waktunya akan kami cek, karena konsistensi waktu akan sangat menentukan kasus ini bagaimana," imbuhnya.
Sejumlah perangkat digital yang belum diserahkan Bareskrim Polri antara lain CCTV di rumah dinas Sambo, tempat terjadinya penembakan yang menewaskan Brigadir J.
Selain itu, ponsel Sambo dan Brigadir J juga belum diterima Komnas HAM pada pemeriksaan digital forensik kemarin.
Baca juga: Kasus Meninggalnya Brigadir J, Koalisi Sipil Minta Polri Evaluasi Penggunaan Senpi
Komnas HAM mengaku ingin agar pemeriksaan kasus ini berjalan dengan tertata, dalam artian tidak melompati prosedur jika ada keterangan awal yang belum lengkap.
"Kemarin kesepakatannya soal siber sama soal digital forensik, mereka akan kasih waktu beberapa hari, beberapa harinya kan tidak jelas apakah hari Rabu, Kamis, atau Jumat. Kalau kami sudah tahu ini, kami bisa mengagendakan untuk yang lain," lanjut Anam.
Dari hasil pemeriksaan CCTV kemarin, terkonfirmasi bahwa Brigadir J masih hidup ketika tiba bersama Sambo dan rombongan dari Magelang, Jawa Tengah, pada hari kematiannya, 8 Juli 2022.
Baca juga: Anggota DPR Minta Ketelitian dan Akurasi Hasil Otopsi Brigadir J Jadi Perhatian Utama
Brigadir J melakukan tes PCR bersama istri Sambo, Putri Chandrawathi, dan Bharada E, ajudan Sambo yang dilaporkan menembak Brigadir J.
Beberapa pemeriksaan lain masih menanti untuk dilakukan setelah pemeriksaan forensik digital, di antaranya uji balistik yang akan menentukan soal detail penembakan, termasuk jenis senjata yang digunakan Bharada E.
Komnas HAM juga belum mendatangi rumah dinas Sambo yang rencananya baru akan diperiksa pada tahap akhir nanti.
Baca juga: Setelah Otopsi Ulang, Polri Akan Percepat Penyidikan Kasus Brigadir J
Sejauh ini, Komnas HAM telah memeriksa keluarga Brigadir J serta jasad mendiang sebelum diotopsi lewat dokumen dan keterangan dari tim forensik Polri.
Pemeriksaan soal tubuh dan luka yang menewaskan Brigadir J dinilai sudah selesai.
Komnas HAM juga telah memanggil para ajudan Sambo, termasuk Bharada E yang disebut sebagai penembak Brigadir J. Enam dari 7 ajudan Sambo sudah memenuhi panggilan itu untuk diperiksa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.