JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengaku telah mendaftar beberapa pemeriksaan yang perlu ditempuh untuk mendalami penembakan yang menewaskan Brigadir J, ajudan Kadivpropam nonaktif Polri, Irjen Ferdy Sambo.
"Agenda minggu depan ada pemeriksaan lagi. Ada beberapa orang yang menurut kami juga penting untuk ditanya," ucap Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam, Kamis (28/7/2022).
Komnas HAM akan menambah jumlah ajudan Sambo yang diperiksa. Sejauh ini, baru 6 dari 7 ajudan yang sudah memenuhi panggilan Komnas HAM pada Selasa (26/7/2022).
Baca juga: Poin-poin Penting Temuan Komnas HAM soal Rekaman CCTV Kasus Kematian Brigadir J
Beberapa saksi lain yang ada di sekitar lokasi penembakan maupun di kediaman Sambo juga bakal dipanggil.
"Kan kemarin sudah ada nih beberapa keterangan, itu (pemanggilan saksi lain) untuk melapis keterangan itu lagi, mengecek sehingga benar-benar apakah peristiwa itu satu dengan yang lain konsisten, satu dengan yang lain cocok, soal waktu, keterangan, konteks, dan sebagainya" kata Anam.
Ia juga menyebutkan, ada rencana Komnas HAM melakukan uji balistik dan tes DNA.
Uji balistik ini dilakukan guna memastikan senjata yang digunakan Bharada E menembak Brigadir J.
Selama ini, isu yang berkembang, Bharada E menembak dengan senjata jenis Glock, senjata yang berdasarkan aturan tidak melekat pada polisi dengan pangkat yang lebih tinggi.
"Soal balistiknya kami juga akan mengecek bagaimana prosedur dan sebagainya," ujar Anam.
Baca juga: Penyelidikan Kematian Brigadir J dan 4 Temuan Baru Komnas HAM
Ia memastikan, Sambo dan istrinya, Putri Chandrawathi, juga bakal diperiksa.
"Pasti, kami akan panggil Pak Ferdy Sambo, pasti kami akan meminta keterangan Bu Putri, tapi tahapannya adalah memperkuat dulu sekuens-sekuens ceritanya, konteks waktunya dan sebagainya, baru nanti pasti ke Ferdy Sambo, nanti akan ke TKP," kata dia.
Namun, beberapa agenda pemeriksaan ini baru dapat dilakukan setelah proses yang saat ini berlangsung sudah rampung.
Masalahnya, proses saat ini, yakni pemeriksaan forensik digital yang berlangsung kemarin, belum rampung karena Bareskrim Polri belum menyerahkan sejumlah perangkat digital kepada Komnas HAM untuk diperiksa.
"Kemarin kesepakatannya soal siber sama soal digital forensik, mereka akan kasih waktu beberapa hari, beberapa harinya kan tidak jelas apakah hari Rabu, Kamis, atau Jumat. Kalau kami sudah tahu ini, kami bisa mengagendakan untuk yang lain," ujar Anam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.