Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Minta Buron Lain Menyerahkan Diri seperti Mardani Maming

Kompas.com - 28/07/2022, 16:01 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta orang-orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) menyerahkan diri dan bersikap kooperatif.

KPK menyatakan menghargai keputusan mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan Mardani H Maming yang menyerahkan diri ke KPK.

"Tentu kami hargai kedatangan DPO KPK dimaksud sehingga kami berharap para DPO KPK lainnya juga kooperatif menyerahkan diri ke KPK," kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (28/7/2022).

Baca juga: Maming Serahkan Diri, KPK: Kita Beri Kesempatan yang Sama

Ali mengatakan, KPK mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam menangani perkara suap izin usaha pertambangan (IUP) yang menjerat Maming itu.

KPK juga menyatakan akan memberikan hak yang sama kepada semua tersangka yang memenuhi panggilan penyidik.

Hal ini seperti hak pembelaan diri selama proses penyidikan hingga penuntutan di pengadilan.

"KPK junjung tinggi hak asasi dan keadilan setiap penanganan perkaranya," ujar Ali.

Selain Maming, ada lima buron KPK lainnya. Mereka adalah Politikus PDI-P Harun Masiku; Bupati Mamberamo Tengah, Papua Ricky Ham Pagawak dan pemilik PT Darmex atau PT Duta Palma Group Suryadi Darmadi.

Kemudian, mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Izin Azhar; penyuap Kepala Divisi Perbendaharaan PT PAL Indonesia (Persero) Arif Cahyana; dan Kirana Kotama.

Hari ini, Maming menyerahkan diri ke KPK setelah ditetapkan sebagai buron pada Selasa 26 Juli.

Baca juga: Tiba di KPK, Mardani Maming: Saya di Sini Sesuai Janji Saya

KPK dua kali memanggil Maming diperiksa yakni 14 dan 21 Juli. Namun, Maming tidak memenuhi panggilan tersebut.

KPK kemudian menjemput paksa Maming pada 25 Juli di kediamannya. Namun, Maming tidak ditemukan di apartemennya.

Pada 26, Juli KPK menetapkan Maming sebagai buron.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com