Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Sebut Bharada E Masih Berstatus Saksi Terkait Kasus Tewasnya Brigadir J

Kompas.com - 25/07/2022, 11:08 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) masih terus mendalami laporan terkait tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Bharada E selaku polisi yang disebut terlibat dalam dugaan baku tembak dengan Brigadir J masih berstatus sebagai saksi.

"Status (Bharada E) masih jadi saksi untuk kasus yang disidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim," ujar Dedi saat dikonfirmasi, Senin (25/7/2022).

Baca juga: Tiga Laporan Berbeda Terkait Kematian Brigadir J

Adapun pihak Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri saat ini sedang mendalami berbagai laporan soal kematian Brigadir J.

Polda Metro Jaya mendalami soal laporan dugaan pencabulan atau kekerasan terhadap perempuan dan pengancaman yang diduga dilakukan Brigadir J.

Pasalnya, diduga Brigadir J melakukan pelecehan dan menodongkan senjata kepala istri Irjen Ferdy Sambo, PC. Dua kejadian itu diduga menjadi pemicu insiden dugaan baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J.

Sementara itu, Bareskrim Polri tengah mendalami laporan pihak keluarga Brigadir J terkait dugaan pembunuhan berencana. Pihak keluarga menemukan sejumlah kejanggalan soal luka selain tembakan sehingga menduga Brigadir J dibunuh dan dianiaya.

Baca juga: Prarekonstruksi Kasus Brigadir J: Penyidik Peragakan Baku Tembak, Bharada E Tak Dihadirkan

Saat ini, semua laporan terkait kasus itu sudah naik ke tahap penyidikan. Namun, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Diketahui, penyebab kematian Brigadir J masih menjadi tanda tanya publik.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim gabungan khusus untuk mengusut kasus itu dengan melibatkan Kompolnas dan Komnas HAM.

Tim khusus bentukan Kapolri juga menyatakan sudah menemukan bukti rekaman CCTV dari berbagai tempat yang bisa mengungkap secara jelas tentang konstruksi perkara di sekitar rumah Irjen Ferdy Sambo.

Baca juga: Polri Tegaskan Belum Ada Tersangka dalam Kasus Brigadir J

Sebagai informasi, polisi awalnya menyatakan Brigadir J tewas akibat baku tembak dengan Bharada E di rumah singgah Kepala Divisi Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.

Akan tetapi, pihak keluarga menduga Brigadir J meninggal dunia dan sempat dianiaya. Keluarga mendapat dugaan ini karena menemukan sejumlah bekas luka seperti sayatan, luka lilitan di leher, hingga jari yang putus di jenazah Brigadir J.

Tak hanya itu, pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak juga menduga ada dua locus delicti atau TKP di balik tewasnya Brigadir J.

Kamaruddin menyebutkan, TKP pertama berada di antara wilayah Magelang, Jawa Tengah hingga Jakarta. Kedua, TKP diduga berada di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

"Kemungkinan besar antara Magelang dan Jakarta itu alternatif pertama. Locus delictinya yang kedua di rumah Kadiv Propam Polri atau rumah dinas," ujar Kamaruddin saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, 18 Juli 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com