JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Kepala Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi (Karowabprof) Divisi Propam Polri Brigjen Anggoro Sukartono sebagai pelaksana harian Kepala Biro Pengamanan Internal (Karopaminal) Divisi Propam Polri.
Dengan penunjukkan ini, Anggoro menggantikan Brigjen Hendra Kurniawan yang sebelumnya dinonaktifkan terkait kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang tewas di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
“Penunjukan itu sendiri berdasarkan Surat Perintah Kapolri Nomor: Sprin/2149/VII/KEP./2022 tanggal 22 Juli 2022,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Minggu (24/7/2022).
Baca juga: Prarekonstruksi Kasus Pelecehan Istri Ferdy Sambo, Penyidik Peragakan Baku Tembak
Diketahui, Listyo sebelumnya telah menonaktifkan dua perwira tinggi dan satu perwira menengah terkait kasus penembakan Brigadir J.
Pertama, Irjen Ferdy Sambo yang dinonaktifkan sebagai Kadiv Propam.
Kedua, Brigjen Hendra Kurniawan dinonaktifkan sebagai Karopaminal.
Ketiga, Kombes Budhi Herdi Susianto dinonaktifkan selaku Kapolres Metro Jakarta Selatan.
Baca juga: Bharada E Tak Dihadirkan dalam Prarekonstruksi Dugaan Pelecehan Istri Ferdy Sambo
"Untuk menjaga independensi, transparansi dan akuntabel, pada malam hari ini Pak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang," ujar Dedi sebelumnya.
"Menonaktifkan Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan, kedua dinonaktifkan adalah Kapolres Jaksel, Kombes Pol Budhi Herdi," imbuhnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.