Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penonaktifan 3 Perwira Diharapkan Percepat Penyidikan Penembakan Brigadir J

Kompas.com - 21/07/2022, 17:44 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit menonaktifkan tiga anak buahnya terkait kasus penembakan Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Adapun tiga pejabat Polri yang dinonaktifkan adalah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.

Baca juga: Polda Metro: Update Penanganan Kasus Brigadir J Satu Pintu melalui Mabes Polri

“Semua ini dilakukan demi keadilan yang seadil-adilnya dan demi kredibilitas serta nama baik institusi Polri,” tutur Sahroni dalam keterangannya, Kamis (21/7/2022).

Ia mengatakan, keputusan Listyo dilakukan agar pengungkapan perkara berjalan optimal. Dia berharap langkah Kapolri bertjuan agar penyidikan berjalan cepat. 

“Saya rasa keputusan Kapolri sudah melalui pertimbangan yang matang agar penyelidikan bisa dilakukan dengan cepat dan clear,” sebutnya.

Selain itu, lanjut Sahroni, sikap Listyo menunjukan keterbukaan atas masukan berbagai pihak.

Padahal, menurut Sahroni, Listyo dapat menyembunyikan kasus ini untuk menjaga nama baik Polri.

“Namun secara luar biasa Kapolri memilih untuk membuka (pengungkapan kasus) ini selebar-lebarnya. Niat baik ini saya apresiasi dengan tinggi,” pungkasnya.

Adapun permintaan menonaktifkan tiga pejabat Polri itu datang dari pihak keluarga Brigadir J.

Baca juga: 3 Perintah Jokowi agar Polri Tuntaskan Kasus Tewasnya Brigadir J

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyampaikan, ketiganya mesti dinonaktifkan agar penanganan perkara dugaan polisi tembak polisi berjalan dengan objektif.

Kamaruddin mengungkapkan, Karo Paminal sempat memberikan perintah seperti mengintimidasi keluarga Brigadir J dengan tidak memperbolehkan mengambil foto, merekam, dan memegang handphone.

Sedangkan Kapolres Jakarta Selatan dinilainya bekerja tidak sesuai prosedur dalam proses pengungkapan perkara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Nasional
Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com