Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus ACT, Ahyudin Ditanya Penyidik soal Penggajian hingga Pengadaan Kendaraan Karyawan

Kompas.com - 21/07/2022, 06:01 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin mengaku ditanya soal sistem penggajian, pembelian aset, hingga pengadaan kendaraan bagi karyawan ACT dalam pemeriksaannya yang kedelapan terkait dugaan penyelewenangan dana ACT, Rabu (20/7/2022).

Ia diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Badan Reserse (Bareskrim) Polri.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, Ahyudin selesai diperiksa penyidik pukul 23.54 WIB. Pemeriksaan Ahyudin berlangsung sekitar 12 jam sejak ia tiba di lokasi Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022) pada pukul 11.18 WIB.

Baca juga: Mantan Presiden ACT Ahyudin Hadiri Pemeriksaan Hari Ke-8 di Bareskrim Polri

“Menggali tentang di antaranya dibahas tentang bagaimana mekanisme-mekanisme ACT dalam hal penggajian, dalam hal pembelian aset yayasan, dalam hal pengadaan kendaraan bagi pejabat yayasan maupun bagi pegawai,” ungkap Ahyudin usai pemeriksaan di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu malam.

Menurut Ahyudin, pemeriksaan hari ini sangat rinci dan teknis sehingga berlangsung sangat lama.

Ia juga mengaku tidak pernah absen atau tidak hadir dari pemeriksaan yang dijadwalkan penyidik Bareskrim Polri.

“Saya tidak pernah absen loh, delapan kali. Anda bayangkan delapan kali, per ke sini 12 jam, 12 jam dikalikan delapan, dan mungkin masih ada sekian kali lagi ke depan,” ujar dia.

Secara terpisah, Kepala Sub-Direktorat (Kasubdit) IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmaji mengatakan, pihaknya akan kembali memeriksa Ahyudin.

“(Ahyudin) besok (Kamis) lanjut lagi,” ujar Andri.

Adapun dalam dugaan penyelewengan dana ACT, Bareskrim telah memeriksa 18 saksi.

Baca juga: Bareskrim: Total 18 Saksi Diperiksa untuk Kasus Dugaan Penyelewengan Dana ACT

Selain Ahyudin, penyidik telah memeriksa saksi lainnya, seperti Presiden ACT saat ini yakni Ibnu Khajar.

Kemudian, Manajer PT Lion Mentari Ganjar Rahayu serta sekretaris ACT periode 2009-2019 yang saat ini menjabat sebagai ketua dewan pembina ACT, Novariadi Imam Akbari.

Selanjutnya, ada Ketua Dewan Syariah Yayayasan ACT Amir Faishol Fath, Pengurus/Senior Vice President Operational Global Islamic Philantrophy Heryana Hermain.

Kasus dugaan penyelewengan dana ini juga sudah naik ke tahap penyidikan sejak 11 Juli 2022.

Namun, polisi masih terus mencari alat bukti dan memeriksa para saksi dalam rangka menetapkan tersangka terkait kasus itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menteri KKP: Lahan 'Idle' 78.000 Hektare di Pantura Bisa Produksi 4 Juta Ton Nila Salin Setiap Panen

Menteri KKP: Lahan "Idle" 78.000 Hektare di Pantura Bisa Produksi 4 Juta Ton Nila Salin Setiap Panen

Nasional
Istana Sebut Pansel Capim KPK Diumumkan Mei ini

Istana Sebut Pansel Capim KPK Diumumkan Mei ini

Nasional
Deret 9 Kapal Perang Koarmada II yang Dikerahkan dalam Latihan Operasi Laut Gabungan

Deret 9 Kapal Perang Koarmada II yang Dikerahkan dalam Latihan Operasi Laut Gabungan

Nasional
Jumlah Kementerian sejak Era Gus Dur hingga Jokowi, Era Megawati Paling Ramping

Jumlah Kementerian sejak Era Gus Dur hingga Jokowi, Era Megawati Paling Ramping

Nasional
Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektar Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektar Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Nasional
Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Nasional
Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Nasional
Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Nasional
Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Nasional
Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com