JAKARTA, KOMPAS.com – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri kembali menjadwalkan pemeriksaan sejumlah petinggi lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Dalam panggilan pemeriksaan saksi pada Jumat (15/7/2022) ini, penyidik juga kembali memanggil Mantan Presiden ACT Ahyudin dan Presiden ACT yang menjabat saat ini, Ibnu Khajar.
“Saudara Ahyudin pukul 13.00 WIB. Saudara Ibnu Khajar pukul 14.00 WIB,” ucap Andri saat dikonfirmasi Kamis (14/7/2022).
Selain itu, ada tiga saksi lain yang juga dijadwalkan diperiksa terkait dugaan penyelewengan dana di ACT.
Baca juga: Bareskrim Dalami Dugaan ACT Cuci Uang Lewat Perusahaan Cangkang
Ketiga saksi lainnya yaitu Pengurus ACT atau Senior Vice President Operational Global Islamic Philantrophy Saudari Hariyana Hermain pada pukul 10.00 WIB.
Kemudian, Sekretaris ACT periode 2009-2019 dan saat ini menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina ACT, Novariadi Imam Akbari yang dijadwalkan pukul 14.00 WIB.
Serta, Syahru Ariansyah selaku Direktur PT Hydro Perdana Retailindo yakni perusahaan yang terafiliasi dengan ACT. Ia juga dijadwalkan pukul 14.00 WIB.
Adapun kasus ini telah naik ke tahap penyidikan pada Senin (11/7/2022). Bahkan, Dittipideksus Bareskrim membentuk tim khusus untuk menangani kasus itu.
Baca juga: BNPT Jalin Kerja Sama Internasional, Selidiki Dugaan Dana ACT Mengalir ke Teroris
Kasus ini awalnya mencuat karena majalah Tempo membuat laporan jurnalistik yang berjudul "Kantong Bocor Dana Umat". Isinya mengungkap dugaan penyelwengan atau penilapan uang donasi oleh petinggi ACT.
Selain itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) menemukan ada dugaan penyelewengan terkait dana dalam Yayasan ACT.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana sebelumnya mengatakan, penyelewengan dana itu diduga untuk kepentingan pribadi dan aktivitas terlarang yakni aliran dana ke anggota Al-Qaeda.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.