Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Ungkap Modus Operandi Mafia Tanah, Polda Metro Jaya Diapresiasi Komisi III

Kompas.com - 20/07/2022, 18:36 WIB
Fransisca Andeska Gladiaventa,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi


KOMPAS.com – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Andi Rio Idris Padjalangi mengapresiasi Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) yang berhasil mengungkap modus operandi kasus mafia tanah.

Kasus mafia tanah tersebut  diduga melibatkan oknum Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN).

Andi Rio mengatakan, keberhasilan Polda Metro Jaya itu bisa menjadi contoh untuk dapat diikuti oleh Polda di daerah lain dalam mengungkap kasus mafia tanah yang dapat merugikan dan meresahkan masyarakat.

“Semoga seluruh jajaran kepolisian dapat mengungkap kasus mafia tanah di seluruh Indonesia dan kasus ini bisa menjadi awal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam memberantas mafia tanah di Indonesia, sesuai dengan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi),” ungkap Andi Rio dalam keterangan persnya, Rabu (20/7/2022).

Baca juga: Wakil Ketua Komisi III DPR Desak Polri Terbuka Ungkap Kasus Kematian Brigadir J

Lebih lanjut, Andi Rio menilai, Polri harus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Kementerian ATR/BPN untuk mempermudah akses dan proses penyelidikan terhadap temuan kasus mafia tanah.

“Kementerian ATR/BPN tentu menjadi penentu dalam kasus mafia tanah, Polri harus menyelidiki secara mendalam keterlibatan orang dalam dari pihak Kementerian ATR/BPN yang melakukan modus secara terstruktur,” ujar Andi Rio.

Melihat permasalahan itu, ia berharap masyarakat untuk tidak mudah terbujuk oleh oknum atau pihak-pihak yang menawarkan jasa kepengurusan sertifikat tanah secara mudah dan cepat, agar tidak menjadi sebuah permasalahan di kemudian hari.

“Pemerintah telah memudahkan kepengurusan sertifikat kepemilikan tanah lewat jalur digital. Jadi masyarakat diharapkan dapat lewat jalur resmi agar tidak tertipu atau data sertifikat kepemilikan tanah disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab,” katanya.

Baca juga: Saat Komisi III DPR Menolak Bertanggung Jawab Sudah Pilih Lili Pintauli Jadi Komisioner KPK

Sebagai informasi, Sub Direktorat Harta dan Benda (Subdit Harda) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap sebanyak 30 tersangka kasus mafia tanah.

Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Hengki Haryadi mengatakan, 30 tersangka tersebut 25 diantaranya telah ditahan.

Adapun 30 tersangka tersebut terdiri dari 13 orang pegawai kantor Badan Pertanahan Nasional (Bapan) dan dua orang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Selanjutnya, dua orang tersangka merupakan kepala desa setempat, satu orang tersangka jasa perbankan, dan 12 orang lainnya adalah warga sipil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com