Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes: Jemaah Haji Tak Perlu Karantina Terpusat Sepulangnya dari Saudi

Kompas.com - 14/07/2022, 17:43 WIB
Fika Nurul Ulya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menetapkan jemaah haji yang sehat tidak perlu melakukan karantina terpusat usai pulang dari Mekkah, Arab Saudi.

Kepala Pusat Kesehatan Haji, Budi Sylvana, MARS menegaskan, jemaah haji yang sehat boleh langsung pulang ke rumah masing-masing. Artinya, pengawasan kesehatan dilakukan secara mandiri.

"Jadi tidak ada karantina terpusat selama 21 hari kepada jemaah haji. Kami ulangi, tidak ada karantina kepada jemaah haji kita. Yang ada adalah pengawasan kesehatan secara mandiri di daerah masing-masing," ucap Budi dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (14/7/2022).

Budi menuturkan, pengawasan kesehatan perlu dilakukan selama 21 hari usai pulang dari Tanah Suci.

Baca juga: Tiba di Tanah Air pada 18 Juli, Jemaah Haji Asal Bekasi Bisa Dijemput di Sekitar Asrama Haji

Jemaah akan dibagikan Kartu Kewaspadaan Kesehatan Jemaah haji/K3JH untuk dilakukan pengawasan oleh dinas kesehatan (dinkes) setempat. Jika merasa sakit, Budi meminta jemaah segera memeriksakan diri ke faskes-faskes terdekat.

Dia bilang, pemeriksaan merupakan bagian dari usaha untuk melakukan deteksi dini agar tidak terjadi penularan penyakit di Tanah Air. Beberapa penyakit yang menular dan berpotensi diidap adalah Covid-19, meningitis, dan penyakit menular lain.

"Jemaah kita minta agar segera memeriksakan diri ke faskes terdekat bila rasakan gangguan kesehatan. Pengawasan kesehatan secara mandiri dilakukan untuk antisipasi infeksi penyakit secara menular yang dapat menimbulkan Public Health Emergency of International Concern," tuturnya.

Adapun setibanya di Tanah Air, jemaah harus lebih dulu menjalani skrining kesehatan saat kedatangan di bandara internasional debarkasi.

Skrining itu meliputi pengecekan suhu melalui thermal scanner dan thermal gun, serta melakukan observasi terhadap jemaah di debarkasi untuk melihat tanda dan gejala penyakit.

Jika terdapat jemaah dengan gejala demam atau menunjukkan potensi penyakit menular, maka jemaah perlu melakukan pemeriksaan lebih lanjut melalui tes PCR. Apabila hasil reagen menunjukkan reaktif, maka akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Jika hasilnya positif, akan dirujuk ke fasilitas isolasi terpusat untuk kasus tanpa gejala/gejala ringan. Sementara yang bergejala sedang/berat akan dirujuk ke RS Rujukan Covid-19” jelas Budi.

Selain skrining kesehatan, Kemenkes menyiapkan posko kesehatan di bandara untuk pelayanan rawat jalan, emergency, dan rujukan. Lalu, menyediakan mobil ambulans dan tenaga medis sebagai antisipasi terhadap penyakit menular.

Kemenkes juga menyiapkan sistem surveilans kesehatan terhadap jemaah haji Indonesia yang tiba di tanah air besama dengan dinas kesehatan kabupaten/kota.

Baca juga: Program Haji Kembali Dibuka, Pedagang Oleh-oleh Haji di Tanah Abang Banjir Pesanan

Sebagai informasi, sebanyak 4.765 Jemaah haji gelombang pertama akan mulai bertolak ke Tanah Air pada tanggal 15 - 16 juli 2022 melalui Bandara King Abdulaziz, Jeddah, Arab Saudi.

Kepala Daerah Kerja Mekkah Kementerian Agama Muhammad Khanif mengatakan, enam kloter tersebut merupakan jemaah haji Indonesia yang selesai melaksanakan ibadahnya.

"Ada enam kloter yang akan pulang ke Tanah Air dari Mekkah Al-Mukarramah, masing-masing kloter pertama Embarkasi Solo (SOC 1), Padang (PDG 1), Jakarta–Bekasi (JKS 1), dan Jakarta–Pondok Gede (JKG 1)," ujar Khanif dalam keterangan tertulis, Rabu (13/7/2022).

"Lainnya adalah kloter kedua Embarkasi Solo (SOC 2) dan Jakarta-Bekasi (JKS 2)," lanjutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

Nasional
KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

Nasional
Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Nasional
Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Nasional
TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

Nasional
Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com