JAKARTA, KOMPAS.com - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) merekomendasikan pelajar, para orang tua, dan guru di sekolah untuk mematuhi protokol kesehatan menyusul diberlakukannya Pembelajaran Tatap Muka (PTM) tahun ajaran baru.
Protokol kesehatan yang direkomendasikan meliputi mencuci tangan, menjaga jarak, tidak makan bersamaan, memastikan sirkulasi udara terjaga, dan menggunakan masker wajib untuk semua yang berusia di atas 2 tahun.
Lalu, mengaktifkan sistem penapisan aktif per harinya untuk anak, guru, petugas sekolah dan keluarganya yang memiliki gejala suspek Covid-19.
Baca juga: Sebelum PTM Tahun Ajaran Baru, IDAI Sarankan Siswa dan Guru Vaksinasi Booster
"Orang tua dan sekolah diminta untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan yang sudah terbukti efektif mencegah penularan Covid-19, dengan fokus pada penggunaan masker wajib untuk semua yang berusia di atas 2 tahun, mencuci tangan, menjaga jarak, tidak makan bersamaan, dan sebagainya," kata IDAI dalam keterangan tertulis, Selasa (12/7/2022).
IDAI menjelaskan, pemutakhiran rekomendasi Tm di masa pandemi ini mempertimbangkan adanya data terkini peningkatan kasus Multisystem Inflammatory System in Children (MIS-C).
"Selain itu, ada potensi kasus Long Covid-19 pada anak di Indonesia," ujar dia.
Baca juga: Tangerang Raya PPKM Level 2, Pj Gubernur Banten Pertimbangkan Kapasitas PTM Dikurangi
IDAI menekankan, protokol kesehatan terbukti efektif mencegah berbagai penyakit infeksi, termasuk Covid-19.
Oleh karena itu, kebiasaan baik yang terbentuk selama masa pandemi harus dipertahankan, bahkan semakin ditingkatkan pada situasi adanya kenaikan kasus.
"Orang tua juga diimbau untuk tidak membawa anak ke tempat keramaian di masa liburan sekolah, serta mengajarkan anak supaya cakap dan disiplin menerapkan protokol kesehatan," imbau IDAI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.