Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakar Ungkap 2 Dampak Kasus Baku Tembak Dua Polisi di Rumah Pejabat Polri

Kompas.com - 12/07/2022, 07:17 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel mengatakan, aksi baku tembak antara 2 polisi di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo sangat merugikan.

Kerugian itu, kata Reza, dari sisi anggaran untuk penanganan dan penyelidikan serta dampak psikologis bagi masyarakat.

"Yang jelas, bayangkan ini. Dalam kejadian penembakan yang tidak patut, setelah satu peluru diletuskan polisi dan mengenai sasaran, maka polisi lainnya akan datang ke TKP," ujar Reza saat dihubungi Kompas.com, Senin (11/7/2022).

Setelah itu, kata Reza, ambulans akan dikerahkan untuk mengangkut korban. Kemudian Propam turun tangan melakukan investigasi dan melakukan autopsi terhadap korban yang tewas.

Baca juga: Polisi yang Tewaskan Brigadir J dalam Baku Tembak di Rumah Pejabat Polri Diamankan

"Proses hukum berlangsung lama. Keluarga korban memperoleh restitusi dan kompensasi. Coba hitung, berapa rupiah total biayanya?," tanya Reza.

"Di Amerika Serikat pernah coba dihitung. Angka yang keluar adalah 1,53 juta Dolar per korban," lanjut Reza.

Menurut Reza, karena peristiwa konflik antarpolisi hingga menyebabkan korban meninggal itu bisa berulang, maka jumlah anggaran yang harus digelontorkan untuk menangani perkara seperti itu akan berlipat ganda.

Selain itu, menurut Reza kejadian baku tembak antarpolisi akan membuat masyarakat umum khawatir.

Baca juga: Kapolri Didesak Bentuk TGPF Terkait Baku Tembak 2 Polisi yang Tewaskan Brigadir J

Sebab, polisi yang diberi kewenangan membawa dan menggunakan senjata api yang seharusnya melindungi masyarakat tetapi malah terlibat baku tembak dengan sesamanya.

"Tambahkan variabel lain. Yakni, guncangnya perasaan aman publik ketika perlengkapan polisi tidak dipakai untuk menjaga publik," kata Reza.

Dalam peristiwa yang terjadi pada Jumat (8/7/2022) pekan lalu, Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E.

Keduanya merupakan anggota Brimob yang diperbantukan.

Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/7/2022), baku tembak dipicu akibat pelecehan yang dilakukan Brigadir J kepada istri Kadiv Propam Polri.

Baca juga: Polri: Brigadir J yang Tewas Usai Baku Tembak Disebut Sempat Lecehkan Istri Kadiv Propam

Ia menjelaskan, Brigadir J sempat menodongkan pistol ke kepala istri Kadiv Propam di kamar.

Hal itu pun membuat istri jenderal bintang dua itu menjerit dan membuat Brigjen J panik dan keluar dari kamar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bertemu NPC, Puan Minta Pemerintah China Perkuat Dukungan untuk Palestina

Bertemu NPC, Puan Minta Pemerintah China Perkuat Dukungan untuk Palestina

Nasional
KPK Jebloskan Bupati Mimika Eltinus Omaleng ke Lapas Setelah Sempat Lepas dari Jerat Hukum

KPK Jebloskan Bupati Mimika Eltinus Omaleng ke Lapas Setelah Sempat Lepas dari Jerat Hukum

Nasional
Ditanya soal Keterlibatan Purnawirawan Polri di Kasus Timah, Ini Respons Kejagung

Ditanya soal Keterlibatan Purnawirawan Polri di Kasus Timah, Ini Respons Kejagung

Nasional
KPU Perpanjang Verifikasi Syarat Dukungan Calon Nonpartai Pilkada 2024

KPU Perpanjang Verifikasi Syarat Dukungan Calon Nonpartai Pilkada 2024

Nasional
KPK Resmi Lawan Putusan Sela Kasus Hakim Agung Gazalba Saleh

KPK Resmi Lawan Putusan Sela Kasus Hakim Agung Gazalba Saleh

Nasional
Draf RUU Polri: Usia Pensiun Polisi dengan Jabatan Fungsional Bisa Mencapai 65 Tahun

Draf RUU Polri: Usia Pensiun Polisi dengan Jabatan Fungsional Bisa Mencapai 65 Tahun

Nasional
'Keluarga' Saksi Demokrat Ricuh Jelang Sengketa Versus PAN

"Keluarga" Saksi Demokrat Ricuh Jelang Sengketa Versus PAN

Nasional
PPS di Kalsel Akui Gelembungkan Suara PAN, 1 Suara Dihargai Rp 100.000

PPS di Kalsel Akui Gelembungkan Suara PAN, 1 Suara Dihargai Rp 100.000

Nasional
Hakim Minta Pedangdut Nayunda Kembalikan Uang Rp 45 Juta yang Diterima dari Kementan

Hakim Minta Pedangdut Nayunda Kembalikan Uang Rp 45 Juta yang Diterima dari Kementan

Nasional
SYL dan Keluarga Disebut Habiskan Rp 45 Juta Sekali ke Klinik Kecantikan, Uangnya dari Kementan

SYL dan Keluarga Disebut Habiskan Rp 45 Juta Sekali ke Klinik Kecantikan, Uangnya dari Kementan

Nasional
Ketua MPR NIlai Pemilu Kerap Bikin Was-was, Singgung Demokrasi Musyawarah Mufakat

Ketua MPR NIlai Pemilu Kerap Bikin Was-was, Singgung Demokrasi Musyawarah Mufakat

Nasional
Nama SYL Disave dengan Nama “PM” di Ponsel Biduan Nayunda Nabila

Nama SYL Disave dengan Nama “PM” di Ponsel Biduan Nayunda Nabila

Nasional
Baleg Klaim Revisi UU TNI Tak Akan Kembalikan Dwifungsi

Baleg Klaim Revisi UU TNI Tak Akan Kembalikan Dwifungsi

Nasional
Setelah SBY, Bamsoet Bakal Temui Megawati, Jokowi, dan Prabowo

Setelah SBY, Bamsoet Bakal Temui Megawati, Jokowi, dan Prabowo

Nasional
SYL dan Istri Disebut Beli Serum Wajah dari Jepang Pakai Uang Kementan

SYL dan Istri Disebut Beli Serum Wajah dari Jepang Pakai Uang Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com