Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IM57+ Kecewa Dewas KPK Hentikan Sidang Etik Lili, Sebut Tak Belajar dari Kasus 2019

Kompas.com - 11/07/2022, 22:20 WIB
Syakirun Ni'am,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara IM57+ Institute Hotman Tambunan menyebut Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) yang menggugurkan sidang dugaan pelanggaran etik Lili Pintauli Siregar tidak belajar dari kasus 2019.

Hotman mengatakan saat itu, salah seorang Deputi di KPK diduga melakukan pelanggaran etik. Namun, sidang etik urung digelar karena Deputi tersebut ditarik ke instansi asalnya.

"Sidang etiknya tidak diteruskan, dan faktanya kembali dia langgar kode etik. Sejarah berulang lagi dan Dewas KPK tak belajar dari fakta ini," kata Hotman saat dihubungi Kompas.com, Senin (11/7/2022).

Baca juga: Respons Lili Pintauli Siregar Usai Sidang Etik Digugurkan Dewas KPK

Meski demikian, Hotman enggan membeberkan identitas Deputi tersebut.

Dalam catatan Kompas.com, Deputi KPK yang melakukan pelanggaran etik pada 2019 adalah Firli Bahuri yang saat ini menjabat sebagai Ketua KPK. Saat itu, KPK sedang mengusut dugaan korupsi kepemilikan saham PT Newmont yang melibatkan Pemerintah Provinsi NTB.

Namun, Firli yang saat itu menjabat Deputi Penindakan KPK kemudian diduga bermain mata dengan Gubernur NTB Tuan Guru Bajang M Zainul Majdi pada 12 dan 13 Mei 2018. KPK mengetahui pertemuan tersebut dari laporan saksi yang didukung sejumlah foto.

Saat itu, Firli lolos dari jerat sanksi etik karena sebulan kemudian, Firli ditarik kembali oleh Polri.

Hotman mengingatkan seharusnya Dewas KPK lebih memprioritaskan kebaikan lembaga antirasuah itu dan mempertimbangkan waktu dugaan pelanggaran etik oleh Lili.

Baca juga: Firli Berterima Kasih Lili Pintauli Siregar Mundur dari KPK

Menurut Hotman, sebaiknya KPK tetap melanjutkan sidang dugaan pelanggaran etik meski Lili sudah mengundurkan diri.

"Agar bisa sebagai lesson learning buat semua insan KPK," ujar eks pegawai KPK itu.

Hotman juga mendorong Dewas KPK merekomendasikan Pimpinan KPK agar menindaklanjuti dugaan tindak pidana dalam pelanggaran etik Lili jika memang perbuatan pidana itu benar adanya.

Sementara itu, peneliti IM 57 Institute Tata Khoiriyah mengaku kecewa dengan keputusan Dewas menyatakan sidang dugaan pelanggaran etik Lili gugur.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com