JAKARTA, KOMPAS.com - Lili Pintauli Siregar sempat merespons Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang membacakan putusan majelis etik, di mana sidang etik Lili digugurkan oleh Dewas KPK.
Lili mengatakan dirinya menerima putusan majelis etik.
"Demikian telah sudah saya sampaikan, sudah saya bacakan penetapan tentang sidang kode etik dan kode perilaku yang diduga dilakukan oleh saudara terperiksa. Ada yang mau disampaikan?" tanya Ketua Dewas KPK yang juga Ketua Majelis Etik Tumpak Hatorangan Panggabean di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (11/7/2022).
Baca juga: KPK Dinilai Melindungi jika Tak Usut Dugaan Gratifikasi Lili Pintauli
"Terima kasih, majelis. Saya menerima penetapan majelis," jawab Lili.
Lili yang tampak menggunakan kemeja putih dan kerudung merah, kemudian maju ke depan sambil membawa dokumen berwarna cokelat.
Dia terlihat bersalaman dengan Tumpak dan seluruh anggota Dewas KPK lainnya. Setelah itu, Lili meninggalkan ruangan sidang etik.
Untuk diketahui, Lili sudah mengajukan pengunduran diri sejak 30 Juni 2022.
Diberitakan sebelumnya, Dewas KPK menyatakan bahwa sidang dugaan pelanggaran kode etik yang digelar untuk Lili gugur lantaran dirinya mengundurkan diri.
Dewas KPK pun akhirnya menghentikan penyelenggaraan sidang etik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.