Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IM57+ Kecewa Dewas KPK Hentikan Sidang Etik Lili, Sebut Tak Belajar dari Kasus 2019

Kompas.com - 11/07/2022, 22:20 WIB
Syakirun Ni'am,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara IM57+ Institute Hotman Tambunan menyebut Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) yang menggugurkan sidang dugaan pelanggaran etik Lili Pintauli Siregar tidak belajar dari kasus 2019.

Hotman mengatakan saat itu, salah seorang Deputi di KPK diduga melakukan pelanggaran etik. Namun, sidang etik urung digelar karena Deputi tersebut ditarik ke instansi asalnya.

"Sidang etiknya tidak diteruskan, dan faktanya kembali dia langgar kode etik. Sejarah berulang lagi dan Dewas KPK tak belajar dari fakta ini," kata Hotman saat dihubungi Kompas.com, Senin (11/7/2022).

Baca juga: Respons Lili Pintauli Siregar Usai Sidang Etik Digugurkan Dewas KPK

Meski demikian, Hotman enggan membeberkan identitas Deputi tersebut.

Dalam catatan Kompas.com, Deputi KPK yang melakukan pelanggaran etik pada 2019 adalah Firli Bahuri yang saat ini menjabat sebagai Ketua KPK. Saat itu, KPK sedang mengusut dugaan korupsi kepemilikan saham PT Newmont yang melibatkan Pemerintah Provinsi NTB.

Namun, Firli yang saat itu menjabat Deputi Penindakan KPK kemudian diduga bermain mata dengan Gubernur NTB Tuan Guru Bajang M Zainul Majdi pada 12 dan 13 Mei 2018. KPK mengetahui pertemuan tersebut dari laporan saksi yang didukung sejumlah foto.

Saat itu, Firli lolos dari jerat sanksi etik karena sebulan kemudian, Firli ditarik kembali oleh Polri.

Hotman mengingatkan seharusnya Dewas KPK lebih memprioritaskan kebaikan lembaga antirasuah itu dan mempertimbangkan waktu dugaan pelanggaran etik oleh Lili.

Baca juga: Firli Berterima Kasih Lili Pintauli Siregar Mundur dari KPK

Menurut Hotman, sebaiknya KPK tetap melanjutkan sidang dugaan pelanggaran etik meski Lili sudah mengundurkan diri.

"Agar bisa sebagai lesson learning buat semua insan KPK," ujar eks pegawai KPK itu.

Hotman juga mendorong Dewas KPK merekomendasikan Pimpinan KPK agar menindaklanjuti dugaan tindak pidana dalam pelanggaran etik Lili jika memang perbuatan pidana itu benar adanya.

Sementara itu, peneliti IM 57 Institute Tata Khoiriyah mengaku kecewa dengan keputusan Dewas menyatakan sidang dugaan pelanggaran etik Lili gugur.

Tata menegaskan dugaan gratifikasi yang menjerat Lili dilakukan saat menduduki jabatan di KPK.

"Saya kecewa dengan sikap Dewas yang menggugurkan sidang etik," ujar Tata.

Tata menilai keputusan Dewas menghentikan sidang etik terhadap Lili sebagai bentuk kemunduran KPK.

Ia menyayangkan kode etik yang selama ini menjadi tulang punggung pemberantasan korupsi justru tidak ditegakan.

Baca juga: Soal Pengganti Lili Pintauli, Dewas KPK Sebut Itu Ada di Tangan Presiden

Tata mengingatkan Dewas dibentuk untuk menjadi penjaga gerbang etik di KPK. Namun, kata dia, Dewas justru seperti tak berkutik di depan persoalan Lili.

"Kok seolah-olah tidak bisa berbuat apa-apa karena pelaku mengundurkan diri, harusnya diusut tuntas," protes Tata.

Sebelumnya, Dewas KPK menyatakan sidang kasus dugaan pelanggaran etik terhadap Lili Pintauli Siregar gugur dan dihentikan. Sebab, Lili sudah mengundurkan diri sebelum sidang itu digelar.

Baca juga: Profil Lili Pintauli, Wakil Ketua KPK Kontroversial yang Mundur

Diketahui, Lili dilaporkan ke Dewas KPK karena diduga telah menerima gratifikasi berupa fasilitas mewah senilai Rp 90 juta terkait gelaran ajang MotoGP Mandalika.

Lili diduga difasilitasi tempat di Grandstand Premium Zona A-Red untuk menonton MotoGP. Ia juga mendapatkan fasilitas menginap di Maber Lombok Resort.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com