Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tegur Saksi di Sidang Bupati Langkat, Hakim: Plong Saja, Ngomong Apa Adanya!

Kompas.com - 06/07/2022, 20:25 WIB
Irfan Kamil,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Hakim Djuyamto menegur aparatur sipil negara (ASN) pada bagian Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Langkat Firdaus agar memberikan keterangan dengan tegas di persidangan.

Hal itu disampaikan hakim ketika mendengar jawaban Firdaus saat dikonfirmasi soal proses lelang proyek di lingkungan Kabupaten Langkat.

Adapun Firdaus dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan suap yang menjerat Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.

“Tadi kan Pokja terima paket-paket pekerjaan, dari siapa?,” tanya Djuyamto dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu, (6/7/2022).

Baca juga: Bupati Nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin Didakwa Terima Suap Rp 572 Juta

“Dari Dinas,” jawab Firdaus.

“Apakah Pak Iskandar pernah menyerahkan langsung (paket pekerjaan) kepada saudara?,” kata hakim.

“Enggak pernah,” ujar Firdaus.

“Apakah saudara Marcos pernah menyampaikan langsung pada Pokja?,” tanya hakim lagi.

Adapun Iskandar merupakan kakak kandung Terbit Rencana Perangin Angjn. Sementara Marcos ialah seorang kontraktor di Kabupaten Langkat.

Usai pertanyaan itu, Firdaus sempat terdiam. Djuyamto pun menanyakan bagaimana prosedur lelang hingga cara menang proyek.

“Kita melaksanakan evaluasi...,” jawab Firdaus.

Baca juga: Muara Perangin Angin, Penyuap Bupati Langkat, Divonis 2,5 Tahun Penjara

Jawaban Firdus kemudian dipotong hakim Djuyamto yang meminta saksi untuk menjawab dengan lugas apa yang diketahuinya.

"Saudara dalam memberikan keterangan itu plong aja gitu lho. Baru satu saksi ini, satu jam setengah. Ngomong apa adanya saja gitu lho, yang saudara tahu," kata Djuyamto.

Djuyamto pun mengingatkan Firdaus bahwa ia sudah menyampaikan keterangan saat diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sehingga, keterangan yang sama juga harus disampaikan dengan di persidangan tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Shalat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Shalat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com