Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bio Farma Tegaskan Belum Ada Kontrak dan Pemesanan Vaksin Cansino

Kompas.com - 04/07/2022, 15:51 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bio Farma (Persero) menyatakan belum ada pemesanan maupun kontrak yang ditandatangani dengan vaksin Covid-19 produksi Cansino Biologics INC China.

Hal ini menyusul terbitnya fatwa haram Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk jenis vaksin tersebut sekaligus memperbarui informasi atas kontrak pengadaan vaksin.

Pada Juli 2021, Direktur Utama PT Bio Farma Honesti Basyir sempat mengungkap ada dua merek vaksin yang telah menyatakan kontrak kerja sama dengan Indonesia dalam program Vaksinasi Covid-19 Gotong Royong yaitu Sinopharm dan CanSino Bio.

"Belum ada (pemesanan). Tidak ada kontrak tersebut," kata Corporate Secretary & Investor Relations Bio Farma, Rifa Herdian kepada Kompas.com, Senin (4/7/2022).

Baca juga: Vaksin Cansino Haram, Bio Farma: Belum Ada Kerja Sama Pengadaan

Adapun pengadaan Vaksin Covid-19 Program Gotong Royong mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4627/2021 tentang Penunjukan PT Bio Farma (Persero) Dalam Pelaksanaan Pengadaan Vaksin Covid-19 untuk Pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong.

Selain itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI telah menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) untuk vaksin Convidecia yang diproduksi Cansino.

Penerbita EUA ini dilakukan pada September 2021, berbarengan dengan penerbitan EUA untuk vaksin Janssen besutan Johnson & Johnson. Begitu pun melibatkan para pakar di bidang farmakologi, imunologi, klinisi, apoteker, epidemiologi, virologi, dan biomedik.

Baca juga: BPOM Terbitkan Izin Penggunaan Darurat Vaksin Covid-19 Produksi Johnson & Johnson dan Cansino

Ahli-ahli tersebut tergabung dalam tim Komite Nasional Penilai Khusus Vaksin Covid-19, ITAGI, serta asosiasi klinisi terkait. Namun Rifa berkata, Bio Farma berkomitmen untuk mengoptimalkan pengadaan dan mendistribusikan vaksin Covid-19 yang telah tersertifikasi halal oleh Majelis Ulama Indonesia.

"PT Bio Farma (Persero) hingga saat ini belum melakukan kerjasama pengadaan Vaksin Covid-19 Produksi Cansino Biologics INC. China tersebut," jelasnya.

Baca juga: Fatwa MUI: Vaksin Covid-19 Cansino Haram, karena Pakai Ginjal Embrio Bayi Manusia

Sebelumnya diberitakan, fatwa yang menyatakan vaksin Cansino Biologics INC dipublikasikan pada 30 Juni di website resmi MUI. Fatwa menyebutkan, hukum penggunaan vaksin Covid-19 produk Cansino haram untuk umat muslim di Indonesia karena memiliki unsur dari ginjal embrio bayi manusia.

Dalam keputusan fatwa tersebut dijelaskan, sel ginjal embrio bayi manusia tersebut ditemukan saat langkah keenam pembuatan vaksin.

Sel inang yang digunakan untuk proses pembuatan vaksin adalah HEK 293 yang berasal dari embrio bayi manusia yang diperoleh dari National Research Council Canada yang diperbanyak dalam media bahan nabati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com