Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pesan Singkat Santi Warastuti dan Upaya Melegalisasi Ganja demi Kepentingan Medis...

Kompas.com - 01/07/2022, 06:30 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah pesan pendek yang ditulis Santi Warastuti pada Minggu (26/6/2022) telah berhasil menggugah banyak pihak untuk memberikan perhatian kepadanya.

"Tolong, anak saya butuh ganja medis!" demikian bunyi tulisan tersebut.

Santi bersama bersama suami dan anaknya sengaja datang ke kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, di tengah ramainya orang-orang berolahraga saat Car Free Day (CFD) pada Minggu pagi.

Pesan mencolok itu pun berhasil menarik perhatian orang. Salah satunya penyanyi Andien Aisyah, yang segera menghampirinya.

Usai berbincang, Andien memeluk Santi. Keduanya tenggelam dalam rasa haru sebagai sesama ibu.

Baca juga: Ganja untuk Medis? Ini Penjelasan Guru Besar Farmasi UGM

Andien lantas mengunggah foto momennya bersama Santi ke media sosial. Pesan soal legalisasi ganja medis pun menyeruak dan sontak dibicarakan publik.

Apa yang dilakukan Santi pada hari itu rupanya berdampak sangat besar, bahkan mungkin jauh lebih besar ketimbang upayanya pada November 2020.

Ketika itu, ia dan dua ibu lain yang sama-sama membutuhkan ganja medis untuk pengobatan buah hatinya masing-masing menggugat Undang-Undang tentang Narkotika ke Mahkamah Konstitusi.

Mereka ingin menguji Pasal 6 dan 8 beleid itu, yang menyatakan bahwa ganja tidak dapat digunakan untuk pelayanan medis.

Hingga saat ini, perkara yang sudah 12 kali disidangkan itu belum diputuskan oleh hakim konstitusi. MK menyatakan bahwa sidang perkara cukup panjang karena menghadirkan banyak ahli dari pihak yang beperkara.

Baca juga: Ada Peluang Penelitian Ganja untuk Medis, Menkes: Regulasinya Akan Segera Dikeluarkan

"Saat ini posisinya sedang dalam pembahasan internal oleh hakim konstitusi," kata juru bicara MK, Fajar Laksono, kepada Kompas.com pada Senin (27/6/2022).

Lamanya penyelesaian perkara itu bahkan memakan korban.

"Dalam proses perjalanan, dalam persidangan ke-6 atau ke-7 itu, kami dapat kabar yang sangat menyedihkan bahwa salah satu anak pemohon, yaitu Musa, meninggal dunia dalam rangka MK belum memutus perkara kami," kata Singgih Tomi Gumilang, salah satu kuasa hukum para pemohon uji materi UU Narkotika, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) umum Komisi III DPR RI, Kamis (30/6/2022).

Pemerintah dan DPR sudah dalam proses revisi UU Narkotika sejak 2021, tetapi saat ini progresnya masih berjalan di parlemen.

Baca juga: Dianggap Mendesak, Anggota Komisi III DPR Usul Legalitas Ganja Medis Segera Diatur Menteri Kesehatan

Disambut DPR

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com