Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi II dan Pemerintah Sepakat Komposisi Formasi ASN DOB Diisi 80 Persen OAP

Kompas.com - 28/06/2022, 13:41 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah dan Komisi II DPR sepakat mengakomodasi Orang Asli Papua (OAP) lebih dominan dalam formasi aparatur sipil negara (ASN) pada Daerah Otonom Baru (DOB) Papua.

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengatakan, pihaknya dan pemerintah menyepakati komposisi sebesar 80 persen OAP mengisi formasi ASN.

"Sudah (deal). Kami agendakan khusus mengundang Menpan-RB (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) yang Ad Interimnya Menko Polhukam datang. Itu karena kami membuat underbold betul tentang keberadaan orang asli Papua," kata Doli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (28/6/2022).

Baca juga: Soal Batasan Usia ASN di DOB Papua, Pemerintah dan Komisi II Usul Maksimal 50 Tahun

Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu kemudian mengaitkannya dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang DOB Papua.

Dia menerangkan, RUU itu dipastikan akan menjamin keberadaan OAP melalui berbagai peraturan teknisnya, termasuk formasi ASN.

"Kami memastikan UU ini bisa menjadi payung hukum yang bisa diikuti dengan peraturan teknis lainnya yang menjamin keberadaan orang asli Papua," ucapnya.

Baca juga: Mahfud Sebut Kebutuhan ASN DOB Papua Dipenuhi dari Tenaga Honorer dan CPNS Provinsi Induk

Sebelumnya, dalam rapat di Komisi II, Menpan-RB Ad Interim Mahfud MD juga menyebutkan komposisi untuk formasi ASN di DOB Papua.

Menurut dia, pemerintah juga menyatakan komposisi senada yaitu 80 persen OAP dan 20 persen non-OAP.

"Dengan demikian, kami berpandangan bahwa kebutuhan ASN di DOB Provinsi Papua nantinya dapat dipenuhi dari tenaga honorer dan CPNS (calon pegawai negeri sipil) formasi 2021 dari provinsi induk," jelas Mahfud di ruang rapat Komisi II DPR, Selasa.

Baca juga: Anggota DPR Sebut yang Kontra DOB Tak Representasikan Semua Wilayah Papua

Di sisi lain, pemenuhan sumber daya manusia (SDM) ASN di DOB Papua bisa pula direkrut dari penerima beasiswa S2 Papua sebanyak 434 orang.

Kemudian, lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negara (IPDN) periode 2017-2021 sebanyak 487 orang juga untuk memenuhi SDM ASN.

"Hal ini dilaksanakan dengan penghitungan DOB Provinsi Papua sebanyak 46.000 ASN," imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

Nasional
KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

Nasional
Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Nasional
Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Nasional
TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

Nasional
Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com