Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Penipuan Indosurya Tuntut Perkaranya Segera Disidang

Kompas.com - 28/06/2022, 13:03 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Massa korban kasus penipuan dan penggelapan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta melakukan aksi demonstrasi di sekitar Gedung Museum Mabes Polri, Jakarta, Selasa (28/6/2022) siang.

Pantauan Kompas.com, massa telah berkumpul sekitar pukul 11.30 WIB, Selasa (28/6/2022). Aksi tersebut dilakukan untuk mendesak agar kasus penipuan Indosurya segera disidangkan.

Kuasa hukum korban, Alvin Lim mengatakan, para korban merasa kecewa karena dua tersangka Indosurya malah dikeluarkan dari rutan.

"Jadi para korban ini terutama investasi bodong sangat kecewa dengan proses penegakan hukum karena kenapa? Proses penegakan hukum investasi bodong yang besar tidak ada satupun yang disidangkan. Jadi dari Indosurya itu lepas berarti kan enggak disidangkan, enggak P21," kata Alvin di lokasi.

Baca juga: Dua Tersangka KSP Indosurya Bebas, Nasabah Diminta Tidak Perlu Khawatir

Ia memastikan aksi hari ini murni aspirasi masyarakat dan akan berlangsung secara damai.

Para korban penipuan ini tampak membawa banner dan spanduk yang salah satunya bertuliskan "Jaksa Agung Sidangkan Kasus Indosurya" serta "Adili dan Penjarakan Pengelola Indosurya".

Selain itu, terlihat juga sejumlah personel kepolisian turut menjaga aksi ini. Polisi juga menyiapkan mobil pengurai massa (raisa) yang di sekitar lokasi.

Lebih lanjut, Alvin mengatakan, para korban yang ikut aksi datang dari berbagai daerah, termasuk Bandung hingga Solo.

Baca juga: Bareskrim: Tersangka Kasus Indosurya Wajib Lapor Seminggu 2 Kali

Menurut dia, setelah melakukan aksi di Mabes Polri, mereka akan bergerak ke depan Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung untuk menuntut hal sama ke Jaksa Agung.

"Rencana akan long march, tapi dari kepolisian katanya mau menyiapkan kendaraan untuk ke sana. Kita akan orasi disana dan menunggu orang dari Kejagung untuk turun (menghampiri korban)," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, salah seorang korban bernama Melvin (53) mengatakan, dia dijanjikan akan mendapatkan keuntungan sekitar 15-16 persen per tahun.

Ia mengakui investasi itu sempat berjalan lancar, namun pembayaran ke nasabah mulai mandek dan mengalami gagal bayar sejak adanya pandemi Covid-19 pada  2020.

"(Rugi) Rp521 juta sampai sekarang itu belum mendapatkan pembayaran, bulan Juli 2021 sesuai skema perdamaian akan dibayarkan 4 persen dan 6 bulan juga dijanjikan tapi belum ada," ujar Melvin.

Baca juga: Tersangka Kasus Indosurya Bebas, Para Korban Akan Unjuk Rasa

Diketahui, kedua tersangka kasus Indosurya yang dikeluarkan dari rumah tahanan adalah Ketua KSP Indosurya Cipta, Henry Surya; dan Head Admin Indosurya, June Indria.

Adapun dalam kasus ini polisi sudah menetapkan tiga tersangka. Selain Henry Surya dan June Indria, polisi menetapkan Manager Direktur Koperasi, Suwito Ayub yang kini masih menjadi buronan.

Henry dan June bebas pada Jumat (24/6/2022) malam, karena masa tahanannya sudah berakhir lantaran pemberkasan kasusnya masih belum dinyatakan lengkap oleh pihak Kejaksaan.

Baca juga: Tersangka Kasus Indosurya Bebas, Polri: Masa Tahanannya Habis tetapi Pemberkasan Belum Kelar

Meski dibebaskan, Bareskrim memastikan kedua orang itu masih menjadi tersangka dan dicekal untuk pergi ke luar negeri.

“Kita minta wajib lapor, seminggu 2 kali sehingga kita tahu keberadaannya, karena kita tidak bisa melakukan penahanan lagi dengan undang-undang,” kata Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Sabtu (25/6/2022).

Whisnu juga mengatakan perkara kasus Indosurya akan tetap diproses meski masa tahanan para tersangka telah berakhir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar Tegaskan Belum Ada Upaya Revisi UU MD3 demi Kursi Ketua DPR

Golkar Tegaskan Belum Ada Upaya Revisi UU MD3 demi Kursi Ketua DPR

Nasional
Tak Ada Anwar Usman, MK Diyakini Buat Putusan Progresif dalam Sengketa Pilpres

Tak Ada Anwar Usman, MK Diyakini Buat Putusan Progresif dalam Sengketa Pilpres

Nasional
Gibran Dampingi Prabowo ke Bukber Golkar, Absen Saat Acara PAN dan Demokrat

Gibran Dampingi Prabowo ke Bukber Golkar, Absen Saat Acara PAN dan Demokrat

Nasional
Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Nasional
Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Nasional
Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Nasional
Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Nasional
Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com