Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Tersangka Teroris di NTB, Polri: Sesuai Arahan Kapolri Terkait Pengamanan Presidensi G20

Kompas.com - 21/06/2022, 19:25 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiterror Polri mengamankan tiga tersangka teroris di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Minggu (19/6/2022).

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, penangkapan tersebut telah sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait pengamanan situasi selama kegiatan Presidensi G20.

“Yang jelas pengungkapan ini sesuai dengan arahan Kapolri dalam presidensi G20,” kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (21/6/2022).

Adapun Indonesia menjadi Presidensi G20 mulai 1 Desember 2021 hingga 30 November 2022 dengan mengangkat tema utama "Recover Together, Recover Stronger".

Baca juga: Pasca-penangkapan 3 Terduga Teroris di Bima, Polisi di NTB Perketat Pengawasan

Menurut Dedi, jangan sampai ada kejadian atau tindakan teror selama pelaksanaan Presidensi G20. Sebab, hal itu akan merusak citra Indonesia bila sampai terjadi.

“Diharapkan tidak boleh ada insiden serangan atau aksi terorisme karena akan mengubah image negara kita yang sedang menyelenggarakan kegiatan nasional,” ucap dia.

Dedi menambahkan, saat ini Densus 88 tengah melakukan pendalaman terhadap tiga tersangka jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang telah ditangkap itu.

Ia mengatakan, dari hasil pengembangan berpotensi akan ada tersangka baru.

“Baru kemarin dilakukan upaya hukum, jika sudah ada updatenya dan kelompoknya diungkap,” ujarnya.

Baca juga: Tiga Tersangka Teroris di NTB Ditangkap, Dua di Antaranya Eks Napiter

Sebelumya, Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Densus 88 Antiterror Polri Kombes Aswin Siregar membenarkan adanya tiga tersangka tindak pidana terorisme jaringan JAD yang ditangkap Densus 88 pada Minggu (19/6/2022).

Menurut Aswin, dua di antara tiga tersangka teroris yang ditangkap adalah mantan narapidana terorisme (napiter).

Aswin menjelaskan, dua tersangka mantan napiter itu berinisial SO alias AAF alias U dan AS alias A. Lalu, satu tersangka lainnya berinisial MH alias D alias B alias DB alias DA.

Kedua napiter itu kembali ditagkap karena diduga masih aktif memberikan kajian atau materi kepada anggota kelompok JAD Bima.

“Dan saat ditangkap karena mulai aktif kembali sebagai pemateri daulah dan memberi motivasi melalu seri materi tauhid aman abdurrahman kepada kelompok teror Bima,” ungkap Aswin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

Nasional
Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Nasional
Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, Lalu Dihitung Ulang

Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, Lalu Dihitung Ulang

Nasional
Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Nasional
Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Nasional
Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Nasional
Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Nasional
KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

Nasional
Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

Nasional
Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis Disebut Diperlukan, Proyek Mercusuar Perlu Pengawasan

Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis Disebut Diperlukan, Proyek Mercusuar Perlu Pengawasan

Nasional
Kapolri Beri Penghargaan ke 11 Personel di Pegunungan Bintang, Papua

Kapolri Beri Penghargaan ke 11 Personel di Pegunungan Bintang, Papua

Nasional
Pegawai Kementan Bikin Perjalanan Dinas Fiktif demi Penuhi Kebutuhan SYL

Pegawai Kementan Bikin Perjalanan Dinas Fiktif demi Penuhi Kebutuhan SYL

Nasional
Sidang SYL, Saksi Ungkap Permintaan Uang Rp 360 Juta untuk Sapi Kurban

Sidang SYL, Saksi Ungkap Permintaan Uang Rp 360 Juta untuk Sapi Kurban

Nasional
Hadiri Perayaan Ultah Hendropriyono, Prabowo Dihadiahi Patung Diponegoro

Hadiri Perayaan Ultah Hendropriyono, Prabowo Dihadiahi Patung Diponegoro

Nasional
Menag Minta Jemaah Jaga Kesehatan, Suhu Bisa Capai 50 Derajat Celsius pada Puncak Haji

Menag Minta Jemaah Jaga Kesehatan, Suhu Bisa Capai 50 Derajat Celsius pada Puncak Haji

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com