JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Provinsi Papua Lukas Enembe bertemu dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Kantor Kemendagri, Jakarta pada Jumat (17/6/2022) sore.
Dalam pertemuan itu, Lukas menyatakan dukungan terhadap otonomi khusus (otsus) dan pemekaran di Papua.
Tito kemudian menyampaikan terkait rencana kebijakan pemekaran itu. Ada tiga daerah otonomi baru (DOB) yang hendak dibentuk yaitu provinsi Papua Tengah, Pegunungan Tengah dan Papua Selatan.
Saat ini, rancangan undang-undang terkait pembentukan DOB itu sedang diproses oleh DPR.
Baca juga: Komnas HAM RI Bertemu Komisioner Tinggi HAM PBB, Bahas Inisiasi Dialog Damai Papua
"Pemekaran dan UU Otsus yang baru dirancang untuk mempercepat pembangunan Papua dan meningkatkan kesejahteraan warga Papua," ujar Tito sebagaimana dilansir dari siaran persnya pada Sabtu (18/6/2022).
Dari sisi geografis, ia menjelaskan, kondisi di Papua sangat sulit. Sebagai contoh, seorang ASN dari Boven Digoel harus menempuh perjalanan selama delapan jam untuk sampai ke Merauke.
Begitu pula masyarakat dari daerah Pegunungan Tengah sangat sulit untuk mengakses ke ibukota provinsi, Jayapura.
"Pemekaran diharapkan dapat meretas hambatan tersebut dan membuat pelayanan publik oleh pemerintah lebih cepat. Buktinya Papua Barat berkembang seperti sekarang karena pemekaran," tegas Tito.
Tito kemudian bertanya langsung kepada Lukas Enembe tentang sikapnya terhadap pemekaran Papua, yang sempat diberitakan menyatakan penolakan.
Baca juga: Pj Gubernur Papua Barat Bentuk Satgas Penanganan Tambang Emas
"Siap Bapak Menteri, kami mendukung," jawab Lukas Enembe dengan cepat.
Mendengar jawaban itu Mendagri menjabat tangan Lukas Enembe dengan erat seraya menepuk punggungnya.
"Saya dukung pemekaran untuk tujuan pembangunan kesejahteraan masyarakat Papua," kata Lukas Enembe, seusai pertemuan.
Kepada Mendagri, Lukas Enembe sempat mengusulkan agar skenario pemekaran Papua menempuh pembagian berdasarkan wilayah adat menjadi tujuh provinsi.
Mendagri pun menanggapi hal itu dengan mengatakan bahwa usul itu akan diakomodasi mengikuti kondisi dan kemampuan keuangan negara.
Untuk saat ini, pemekaran tiga provinsi baru di Papua menjadi prioritas yang sedang dibahas di DPR.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.