Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diangkat Jadi Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan Punya Harta Rp 32 M

Kompas.com - 15/06/2022, 13:45 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengangkat Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan menjadi Menteri menggantikan .....

Zulkifli juga merupakan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN). Dengan keputusan Jokowi itu, keinginan PAN untuk mendapatkan kursi di dalam Kabinet Indonesia Maju akhirnya terkabul.

PAN menyatakan mendukung pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin sejak akhir 2021.

Sebagai pejabat negara, Zulhas, sapaan Zulkifli wajib melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga: Isu Reshuffle Menguat, PAN Harap Segera Bisa Terlibat Aktif Kawal Program Jokowi

Menurut data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dikutip dari situs KPK, Zulkifli tercatat mempunyai harta sebesar Rp 32.810.882.791.

Harta terbesar Zulkifli adalah aset berupa tanah dan bangunan yang bernilai Rp 12.985.500.000, yang terdiri dari:

1. Tanah dan bangunan seluas 57 meter persegi/171 meter persegi di Jakarta Timur dari hasil sendiri senilai Rp 558.315.000

2. Tanah dan bangunan seluas 114 meter persegi/342 meter persegi di Jakarta Timur (hasil sendiri) senilai Rp 1.224.712.000.

3. Tanah dan bangunan seluas 87 meter persegi/168 meter persegi di Jakarta Timur (hasil sendiri) senilai Rp 740.565.000.

4. Tanah dan bangunan seluas 1427 meter persegi/958 meter persegi Jakarta Timur (hasil sendiri) senilai Rp 3.472.960.000.

5. Tanah dan bangunan seluas 918 meter persegi/450 meter persegi di Jakarta Timur (hasil sendiri) senilai Rp 2.552.400.000.

6. Tanah seluas 1047 meter persegi di Jakarta Timur (hasil sendiri) senilai Rp 2.625.876.000.

7. Tanah dan bangunan seluas 191 meter persegi/115 meter persegi di Jakarta Timur (hasil sendiri) senilai Rp 496.116.000.

8. Tanah dan bangunan seluas 150 meter persegi/92 meter persegi di Jakarta Timur (hasil sendiri) senilai Rp 415.456.000.

9. Tanah seluas 3700 meter persegi di Kabupaten/Kota Bogor dari hasil sendiri senilai Rp 899.100.000.

Baca juga: Reshuffle Kabinet Jokowi, Peluang PAN, dan Siapa Menteri yang Diganti?

Zulkifli tercatat mempunyai dua mobil pribadi yakni Toyota Alphard tahun 2009 dan 2019. Nilai masing-masing yakni Rp 200.000.000 dan Rp 900.000.000.

Nilai harta bergerak lain milik Zulkifli tercatat sebesar Rp 1.500.000.000. Sedangkan surat berharga miliknya bernilai Rp 4.990.000.000.

Kemudian nilai kas dan setara kas milik Zulkifli mencapai Rp 12.235.382.791.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com