Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tutup Celah Makelar Kasus, KSAL Minta Kapal Tangkapan TNI AL Diproses Cepat

Kompas.com - 15/06/2022, 08:51 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono meminta proses hukum terhadap kapal tangkapan oleh TNI AL cepat dilakukan untuk menutup celah makelar kasus.

“Bila tidak mampu menyelesaikan secara cepat agar meminta bantuan personel hukum kepada Kepala Dinas Hukum (Kadiskum) Lantamal, Koarmada atau bahkan ke Kadiskum AL,” kata Yudo saat memberikan pengarahan kepada Perwira Tinggi (Pati) TNI AL, dikutip dari siaran pers Dinas Penerangan Angkatan Laut (Dispenal), Rabu (15/6/2022) pagi.

Baca juga: KSAL Sebut Isu Perwira Minta Uang Pembebasan Tanker Asing Sengaja Dihembuskan

Yudo juga meminta supaya menghindari kesan mengulur-ulur waktu dalam proses hukum suatu perkara.

Menurut dia, ini akan memberikan ruang bagi makelar kasus untuk mendapatkan sesuatu.

“Baik dari dalam maupun dari luar yang mengaku berteman dekat dengan seorang pejabat,” ujar eks Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I itu.

Menurut dia, penyelesaian kapal tangkapan yang memakan waktu cukup lama rawan dijadikan upaya oleh pihak tertentu untuk mendeskreditkan TNI AL.

Hal ini seperti yang terjadi dalam isu miring dengan munculnya tudingan terhadap perwira TNI AL yang meminta uang tebusan Rp 5,4 miliar untuk membebaskan tanker Nord Joy yang diamankan.

Baca juga: Perwira TNI AL Dituding Minta Rp 5,4 Miliar, KSAL: Tunjukkan Siapa, kalau Perlu Difoto

Menurut Yudo, isu tersebut sudah berkali-kali dihembuskan untuk mendiskreditkan peran TNI AL dalam penegakkan hukum di laut.

Yudo menegaskan, ia akan menindak tegas prajurit yang terbukti melakukan pelanggaran.

Ia juga menegaskan, para prajurit yang melakukan tindak pidana harus diproses hukum, tidak boleh ditawar-tawar lagi.

“Para ankum (atasan yang berhak menghukum) juga harus berani dan tidak boleh takut dalam menerap sanksi hukum," ucap dia.

Dikutip dari The Straits Times yang melansir Kantor Berita Reuters, perwira TNI AL disebut telah meminta 375.000 dollar AS atau setara Rp 5,4 miliar untuk membebaskan tanker Nord Joy.

Baca juga: Studio Nusantara Sagoro Diresmikan, KSAL: Untuk Menjawab Tantangan Perang Informasi

Hal itu disampaikan oleh dua orang yang terlibat dalam negosiasi mengenai pembayaran tidak resmi tersebut.

Tanker tersebut ditahan personel TNI AL karena diduga telah melego jangkar di perairan Indonesia, tepatnya di sebelah timur Selat Singapura, tanpa izin.

Pihak TNI AL sebelumnya telah membantah adanya tudingan tersebut. TNI AL menganggap informasi tudingan tersebut hoaks.

Isu terkait pembebasan kapal oleh TNI AL bukan kali pertama. Pada November 2021, TNI AL dituding meminta uang pembebasan selusinan kapal asing yang ditahan. Hal ini dibantah langsung oleh Yudo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com