Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 13/06/2022, 15:05 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono mendesak pihak yang mengetahui dan menemukan adanya perwira TNI AL meminta uang Rp 5,4 miliar agar bisa menunjukkan bukti.

Bukti tersebut misalnya dengan menunjukkan identitas perwira yang sebelumnya dituding telah meminta uang tebusan Rp 5,4 miliar untuk membebaskan tanker Nord Joy yang diamankan TNI AL.

“Angkatan Laut ini jelas, rupane (mukanya) jelas, namanya jelas, ketuanya jelas. Tunjukkan saja siapa,” kata Yudo usai memimpin serah terima jabatan di Kompleks Satuan Kapal Koarmada I, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (13/6/2022).

Baca juga: Wakasal Sebut Tudingan Perwira Minta Rp 5,4 Miliar untuk Cemarkan Citra TNI AL

“Kalau perlu yang minta itu difoto, kan bisa, ‘Ini lho muka yang minta itu’, bisa lho. Jadi enggak seperti itu membuktikannya, sopo (siapa) ini,” sambung dia.

Yudo mengatakan, Panglima Komando Armada I Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah telah mengkroscek langsung tanker tersebut ke Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

Saat mendatangi tanker tersebut, Arsyad bahkan telah menemui langsung nakhoda tanker.

Menurut Yudo, nakhoda tanker tersebut tidak mengetahui jika ada proses negosiasi pembebasan tanker.

Di samping itu, Yudo mengaku telah mengerahkan intelijen TNI AL untuk menyelidiki informasi mengenai tudingan perwira meminta uang.

“Kita tetap dari dalam melaksanakan konsolidasi, kita selidiki apakah ada orang dalam yang terlibat dengan berita-berita seperti ini. Sudah sering dilakukan, tapi kita tidak pernah mundur,” tegas dia.

Yudo menambahkan, TNI AL sudah sering mendapatkan tudingan adanya permintaan uang untuk membebaskan kapal asing yang diamankan.

Kendati diterpa isu miring, Yudo memastikan TNI AL ke depan akan tetap melakukan penegakan hukum terhadap kapal-kapal asing yang melanggar.

“Apalagi ini kapal asing, sudah berkali-kali ditangkap, sudah berkali diingatkan masih saja, baik membuang limbah, padahal kapal itu ke Indonesia untuk (tujuan) ke tempat lain ke negara lain,” imbuh dia.

Dikutip dari The Straits Times yang melansir Kantor Berita Reuters, perwira TNI AL disebut telah meminta 375.000 dollar AS atau setara Rp 5,4 miliar untuk membebaskan tanker Nord Joy.

Baca juga: TNI AL Pertimbangkan Ambil Langkah Hukum Setelah Ada Perwira Dituding Minta Uang Rp 5,4 Miliar

Hal itu disampaikan oleh dua orang yang terlibat dalam negosiasi mengenai pembayaran tidak resmi tersebut.

Tanker tersebut ditahan personel TNI AL karena diduga telah melego jangkar di perairan Indonesia, tepatnya di sebelah timur Selat Singapura, tanpa izin.

Pihak TNI AL sebelumnya telah membantah adanya tudingan tersebut. TNI AL menganggap informasi tudingan tersebut hoaks.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Silaturahmi Bersama Ketum Parpol, Presiden Joko Widodo Tiba di Kantor PAN

Silaturahmi Bersama Ketum Parpol, Presiden Joko Widodo Tiba di Kantor PAN

Nasional
Takut Ketahuan Anak-Istri Punya Duit, Rafael Alun Simpan Rp 37 M di SDB

Takut Ketahuan Anak-Istri Punya Duit, Rafael Alun Simpan Rp 37 M di SDB

Nasional
Jokowi Bakal Salat Bareng Ketum Parpol Koalisi, Dilanjutkan Pertemuan Tertutup

Jokowi Bakal Salat Bareng Ketum Parpol Koalisi, Dilanjutkan Pertemuan Tertutup

Nasional
5 Ketum Parpol Diundang ke Silaturahmi PAN Bersama Presiden, Tak Ada Surya Paloh

5 Ketum Parpol Diundang ke Silaturahmi PAN Bersama Presiden, Tak Ada Surya Paloh

Nasional
Parpol Silaturahmi Bareng Jokowi, Seluruh Seluruh Partai KIB Dipastikan Datang, Nasdem Tak Diundang

Parpol Silaturahmi Bareng Jokowi, Seluruh Seluruh Partai KIB Dipastikan Datang, Nasdem Tak Diundang

Nasional
Gonjang-ganjing Prima dari Putusan PN Jakpus hingga Lolos Verifikasi Administrasi KPU

Gonjang-ganjing Prima dari Putusan PN Jakpus hingga Lolos Verifikasi Administrasi KPU

Nasional
Rafael Ngaku Bisa Saja Lapor LHKPN Rp 15 Miliar

Rafael Ngaku Bisa Saja Lapor LHKPN Rp 15 Miliar

Nasional
Rafael Klaim 70 Tas Mewah yang Disita KPK Cuma 10 Asli, Sisanya KW

Rafael Klaim 70 Tas Mewah yang Disita KPK Cuma 10 Asli, Sisanya KW

Nasional
Rafael Ungkap Asal Usul Deposit Box Rp 37 M: Jual Aset Orang Tua Hingga Reksa Dana

Rafael Ungkap Asal Usul Deposit Box Rp 37 M: Jual Aset Orang Tua Hingga Reksa Dana

Nasional
Cara Jokowi Jaga Asa Timnas U-20 di Tengah Kekecewaan Gagal Tampil di Piala Dunia U-20

Cara Jokowi Jaga Asa Timnas U-20 di Tengah Kekecewaan Gagal Tampil di Piala Dunia U-20

Nasional
Rafael Alun Kebingungan Uang Tunai Rp 40 Juta Disita KPK

Rafael Alun Kebingungan Uang Tunai Rp 40 Juta Disita KPK

Nasional
Seputar Rusun Tunawisma di Cipayung, Harga Sewa Rp 10.000 dan Tak Boleh Dihuni Sembarang Orang

Seputar Rusun Tunawisma di Cipayung, Harga Sewa Rp 10.000 dan Tak Boleh Dihuni Sembarang Orang

Nasional
Sedih Uang Belanja Istri dan THR Pegawai Disita KPK, Rafael Alun: Bingung, Mau Bayar Pakai Apa?

Sedih Uang Belanja Istri dan THR Pegawai Disita KPK, Rafael Alun: Bingung, Mau Bayar Pakai Apa?

Nasional
Desakan Komnas HAM Agar Pemerintah RI Cegah Impunitas Pelaku Pelanggaran HAM

Desakan Komnas HAM Agar Pemerintah RI Cegah Impunitas Pelaku Pelanggaran HAM

Nasional
Nyatakan Prima Lolos Seleksi Administrasi, KPU Lanjutkan ke Tahap Verifikasi Faktual

Nyatakan Prima Lolos Seleksi Administrasi, KPU Lanjutkan ke Tahap Verifikasi Faktual

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke