JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono mendesak pihak yang mengetahui dan menemukan adanya perwira TNI AL meminta uang Rp 5,4 miliar agar bisa menunjukkan bukti.
Bukti tersebut misalnya dengan menunjukkan identitas perwira yang sebelumnya dituding telah meminta uang tebusan Rp 5,4 miliar untuk membebaskan tanker Nord Joy yang diamankan TNI AL.
“Angkatan Laut ini jelas, rupane (mukanya) jelas, namanya jelas, ketuanya jelas. Tunjukkan saja siapa,” kata Yudo usai memimpin serah terima jabatan di Kompleks Satuan Kapal Koarmada I, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (13/6/2022).
Baca juga: Wakasal Sebut Tudingan Perwira Minta Rp 5,4 Miliar untuk Cemarkan Citra TNI AL
“Kalau perlu yang minta itu difoto, kan bisa, ‘Ini lho muka yang minta itu’, bisa lho. Jadi enggak seperti itu membuktikannya, sopo (siapa) ini,” sambung dia.
Yudo mengatakan, Panglima Komando Armada I Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah telah mengkroscek langsung tanker tersebut ke Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
Saat mendatangi tanker tersebut, Arsyad bahkan telah menemui langsung nakhoda tanker.
Menurut Yudo, nakhoda tanker tersebut tidak mengetahui jika ada proses negosiasi pembebasan tanker.
Di samping itu, Yudo mengaku telah mengerahkan intelijen TNI AL untuk menyelidiki informasi mengenai tudingan perwira meminta uang.
“Kita tetap dari dalam melaksanakan konsolidasi, kita selidiki apakah ada orang dalam yang terlibat dengan berita-berita seperti ini. Sudah sering dilakukan, tapi kita tidak pernah mundur,” tegas dia.
Yudo menambahkan, TNI AL sudah sering mendapatkan tudingan adanya permintaan uang untuk membebaskan kapal asing yang diamankan.
Kendati diterpa isu miring, Yudo memastikan TNI AL ke depan akan tetap melakukan penegakan hukum terhadap kapal-kapal asing yang melanggar.
“Apalagi ini kapal asing, sudah berkali-kali ditangkap, sudah berkali diingatkan masih saja, baik membuang limbah, padahal kapal itu ke Indonesia untuk (tujuan) ke tempat lain ke negara lain,” imbuh dia.
Dikutip dari The Straits Times yang melansir Kantor Berita Reuters, perwira TNI AL disebut telah meminta 375.000 dollar AS atau setara Rp 5,4 miliar untuk membebaskan tanker Nord Joy.
Baca juga: TNI AL Pertimbangkan Ambil Langkah Hukum Setelah Ada Perwira Dituding Minta Uang Rp 5,4 Miliar
Hal itu disampaikan oleh dua orang yang terlibat dalam negosiasi mengenai pembayaran tidak resmi tersebut.
Tanker tersebut ditahan personel TNI AL karena diduga telah melego jangkar di perairan Indonesia, tepatnya di sebelah timur Selat Singapura, tanpa izin.
Pihak TNI AL sebelumnya telah membantah adanya tudingan tersebut. TNI AL menganggap informasi tudingan tersebut hoaks.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.