Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiket Naik Stupa Candi Borobudur Rp 750.000, Pimpinan Komisi X: Perlukah Semahal Itu?

Kompas.com - 06/06/2022, 14:12 WIB
Ardito Ramadhan,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf mempertanyakan rencana pemerintah menaikkan tarif naik ke stupa Candi Borobudur menjadi Rp 750.000 per orang bagi turis lokal.

Dede menilai, kenaikan harga tersebut terlampau tinggi, meski Candi Borobudur sebagai cagar budaya memang harus dilestarikan.

"Perlukah semahal itu? Kalau kita harus melindungi, betul kita harus melindungi, tapi perlukah semahal itu? Bayangan saya kalau naik ya paling tidak Rp 100.000 dari Rp 50.000, masih wajar," kata Dede saat dihubungi Kompas.com, Senin (6/6/2022).

Baca juga: Agar Tak Salah Paham Soal HTM Candi Borobudur: Tiket Masuk Masih Rp 50.000, Tiket Naik ke Stupa Rp 750.000

Dede mengatakan, harga tiket naik stupa Candi Borobudur bagi turis asing yang dibanderol 100 dolar AS pun masih tergolong mahal dibandingkan tiket ke Candi Angkor Wat di Kamboja.

Ia menyebutkan, tarif masuk Candi Angkor Wat dipatok 38 dolar AS untuk dua hari, atau setara dengan Rp 260.000 per hari bila dibandingkan dengan kurs pada Selasa hari ini.

"Artinya tetap kita itu maish dua kali lipat daripada Angkor Wat. Ini yang jadi catatan yang tadi saya katakan, apakah harus semahal itu? Bahwa perlu naik, mungkin iya untuk merawat melestarikan dan sebagainya," ujar Dede.

Politikus Partai Demokrat itu pun khawatir melonjaknya harga tiket berdampak pada daya tarik wisatawan untuk mengunjungi candi peninggalan Kerajaan Matarm Kuno itu.

Sebab, orang yang hendak berwisata kan berpikir dua kali untuk mengunjungi Candi Borobudur bila harga tiketnya terlampau mahal.

"Mereka (turis) akan berhitung seperti itu, ada apa di sana? Kenapa kita harus semahal itu? Kenapa kita harus bermalam di situ, dan seterusnya," kata dia.

Baca juga: YLKI: Kenaikan Tiket Candi Borobudur Bukan untuk Konservasi tapi Komersialisasi

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, harga tiket naik ke stupa Candi Borobudur akan dinaikkan menjadi Rp 750.000 per orang bagi turis lokal.

Sementara, tiket untuk turis asing dibanderol 100 dollar AS dan Rp 5.000 bagi pelajar. Adapun harga tiket memasuki kawasan Candi Borobudur tetap dipatok Rp 50.000 per orang.

Selain itu, pemerintah juga mewacanakan pembatasan jumlah turis yang naik ke Candi Borobudur sebanyak 1.200 orang per hari.

Baca juga: Seputar Tiket Candi Borobudur Rp 750.000: Bukan Tiket Masuk hingga Masih Dikaji

Luhut mengatakan, rencana pembatasan kuota pengunjung dan kenaikan tarif untuk naik ke area stupa Candi Borobudur merupakan upaya pemerintah untuk menjaga warisan budaya dunia tersebut.

“Candi Borobudur itu kan cagar budaya Indonesia yang ditetapkan sebagai situs Warisan Budaya Dunia oleh UNESCO. Dengan relief yang sarat makna khususnya bagi umat Buddha dan kita umat manusia, penting bagi kita semua memberi perhatian khusus untuk menjaga kelestarian kekayaan sejarah dan budaya nusantara tersebut,” papar Luhut.

Baca juga: Belum Final, Luhut Sebut Tiket Naik ke Borobudur Diputuskan Jokowi Pekan Depan

Tetapi, Luhut mengatakan, wacana tersebut belum final karena masih akan dibahas dan diputuskan oleh Presiden Joko Widodo di minggu depan.

“Saya mendengar banyak sekali masukan masyarakat hari ini terkait dengan wacana kenaikan tarif untuk turis lokal. Karena itu nanti saya akan minta pihak-pihak terkait untuk segera mengkaji lagi supaya tarif itu bisa diturunkan," kata Luhut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Nasional
Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com