JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Partai Buruh Said Iqbal menegaskan bahwa pihaknya akan kembali mengadakan aksi untuk memprotes peraturan perundang-undangan yang dianggap tidak demokratis.
Dua undang-undang jadi sasaran, yakni Undang-undang tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (PPP) serta UU Cipta Kerja.
Sebagai informasi, UU PPP baru saja direvisi parlemen beberapa waktu lalu.
Dalam laporannya, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR M Nurdin menyebutkan, revisi UU PPP mencantumkan 19 poin perubahan.
Baca juga: Said Iqbal Sebut 3 Juta Buruh Bakal Mogok jika Pembahasan Revisi UU Cipta Kerja Dirasa Janggal
Beberapa poin perubahan itu antara lain mengatur bahwa penyusunan peraturan perundang-undangan dapat menggunakan metode omnibus law, penanganan pengujian peraturan perundang-undangan, serta asas keterbukaan.
Perubahan itu disinyalir sebagai jalan pintas untuk menjustifikasi UU Cipta Kerja yang lebih dulu dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi.
Said mengatakan, partainya bersama 4 konfederasi serikat buruh dan 60 federasi serikat buruh tingkat nasional akan melakukan demonstrasi pada 15 Juni mendatang.
"Pada 15 Juni buruh di wilayah Jabodetabek akan aksi di depan DPR RI, akan dihadiri oleh 10.000 buruh. 10.000 buruh akan hadir di depan gedung DPR RI se-Jabodetabek," kata Said dalam konferensi pers secara virtual, Sabtu (4/6/2022).
Baca juga: Partai Buruh Akan Ajukan Uji Materi Revisi UU PPP ke MK
Said mengatakan, dalam waktu yang bersamaan, organisasi buruh di 34 provinsi juga melakukan demonstrasi seperti di Surabaya, Batam, Serang, Makassar, Banjarmasin, Ternate, Semarang dan Ambon.
"Aksi akan serempak 15 Juni 2022, tuntutan aksi ini hanya dua: batalkan revisi undang-undang PPP, yang kedua tolak Omnibuslaw UU Cipta Kerja," ujarnya.
Lebih lanjut, Said mengatakan, apabila DPR dan pemerintah tetap memaksakan pembahasan UU Cipta Kerja, Partai Buruh bersama 4 konfederasi serikat buruh dan 60 federasi serikat buruh akan melakukan mogok nasional selama 3 hari.
Baca juga: Partai Buruh Tolak Revisi UU PPP, 10.000 Buruh Akan Demo di DPR 15 Junil
Ia mengatakan, ada 3 juta buruh yang akan terlibat dalam aksi mogok nasional tersebut.
"Tanggal dan tempat akan diumumkan kemudian ketika kami melihat ada kejar tayang atau ada pemaksaan kehendak daripada pengusaha hitam segelintir orang yang hanya mencari keuntungan dari Omnibus law," ucap dia.
Said mengeklaim, pihaknya akan mengajukan uji materil dan formil terhadap revisi UU PPP ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Uji materil dan formil yang kami rencanakan minggu depan sudah bisa dimasukkan ke MK," kata Said pada kesempatan yang sama.