Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Partai Buruh Kembali Beraksi, Akan Uji UU ke MK hingga Rencana Unjuk Rasa

Kompas.com - 05/06/2022, 07:18 WIB
Vitorio Mantalean,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Partai Buruh Said Iqbal menegaskan bahwa pihaknya akan kembali mengadakan aksi untuk memprotes peraturan perundang-undangan yang dianggap tidak demokratis.

Dua undang-undang jadi sasaran, yakni Undang-undang tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (PPP) serta UU Cipta Kerja.

Sebagai informasi, UU PPP baru saja direvisi parlemen beberapa waktu lalu.

Dalam laporannya, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR M Nurdin menyebutkan, revisi UU PPP mencantumkan 19 poin perubahan.

Baca juga: Said Iqbal Sebut 3 Juta Buruh Bakal Mogok jika Pembahasan Revisi UU Cipta Kerja Dirasa Janggal

Beberapa poin perubahan itu antara lain mengatur bahwa penyusunan peraturan perundang-undangan dapat menggunakan metode omnibus law, penanganan pengujian peraturan perundang-undangan, serta asas keterbukaan.

Perubahan itu disinyalir sebagai jalan pintas untuk menjustifikasi UU Cipta Kerja yang lebih dulu dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi.

Rencana unjuk rasa

Said mengatakan, partainya bersama 4 konfederasi serikat buruh dan 60 federasi serikat buruh tingkat nasional akan melakukan demonstrasi pada 15 Juni mendatang.

"Pada 15 Juni buruh di wilayah Jabodetabek akan aksi di depan DPR RI, akan dihadiri oleh 10.000 buruh. 10.000 buruh akan hadir di depan gedung DPR RI se-Jabodetabek," kata Said dalam konferensi pers secara virtual, Sabtu (4/6/2022).

Baca juga: Partai Buruh Akan Ajukan Uji Materi Revisi UU PPP ke MK

Said mengatakan, dalam waktu yang bersamaan, organisasi buruh di 34 provinsi juga melakukan demonstrasi seperti di Surabaya, Batam, Serang, Makassar, Banjarmasin, Ternate, Semarang dan Ambon.

"Aksi akan serempak 15 Juni 2022, tuntutan aksi ini hanya dua: batalkan revisi undang-undang PPP, yang kedua tolak Omnibuslaw UU Cipta Kerja," ujarnya.

Umbar wacana mogok nasional

Lebih lanjut, Said mengatakan, apabila DPR dan pemerintah tetap memaksakan pembahasan UU Cipta Kerja, Partai Buruh bersama 4 konfederasi serikat buruh dan 60 federasi serikat buruh akan melakukan mogok nasional selama 3 hari.

Baca juga: Partai Buruh Tolak Revisi UU PPP, 10.000 Buruh Akan Demo di DPR 15 Junil

Ia mengatakan, ada 3 juta buruh yang akan terlibat dalam aksi mogok nasional tersebut.

"Tanggal dan tempat akan diumumkan kemudian ketika kami melihat ada kejar tayang atau ada pemaksaan kehendak daripada pengusaha hitam segelintir orang yang hanya mencari keuntungan dari Omnibus law," ucap dia.

Siap judicial review ke MK

Said mengeklaim, pihaknya akan mengajukan uji materil dan formil terhadap revisi UU PPP ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Uji materil dan formil yang kami rencanakan minggu depan sudah bisa dimasukkan ke MK," kata Said pada kesempatan yang sama.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com