Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MAKI: Koruptor Seharusnya Dituntut 20 Tahun atau Seumur Hidup

Kompas.com - 23/05/2022, 17:00 WIB
Vitorio Mantalean,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai bahwa idealnya koruptor dituntut hukuman penjara maksimal.

Hal ini dikatakan Boyamin menanggapi isu negara masih "bermurah hati" kepada koruptor sepanjang 2021, di mana rata-rata tuntutan KPK dan Kejaksaan terhadap koruptor hanya sekitar 4,5 tahun penjara, hasil penelusuran Indonesia Corruption Watch (ICW).

"Ini yang seharusnya mulai ke depan KPK dan Kejaksaan Agung lakukan, kalau menuntut itu lebih tinggi, minimal 20 tahun," kata Boyamin kepada Kompas.com, Senin (23/5/2022).

Baca juga: ICW Sebut Tuntutan Untuk Koruptor Ringan, Ini Respons Kejagung

"Toh, Mahkamah Agung sudah memperbolehkan tuntutan seumur hidup untuk kerugian di atas Rp 100 miliar dan ini harusnya disambut oleh KPK maupun Kejaksaan Agung untuk menuntut tinggi, jangan hanya level 2-4 tahun," jelasnya.

Boyamin menyebutkan, sebetulnya ada fenomena menarik dalam penuntutan belakangan ini, di mana Kejaksaan berani menuntut koruptor cukup berat, semisal tuntutan mati dan seumur pada kasus megaskandal Asabri-Jiwasraya yang menjerat terdakwa Heru Hidayat.

Namun, MAKI menilai bahwa hal ini belum menjadi tren, sebagaimana temuan ICW.

Boyamin menjelaskan, tuntutan maksimal pada perkara-perkara korupsi dapat membuat majelis hakim lebih leluasa menjatuhkan vonis.

Baca juga: Negara Masih Bermurah Hati kepada Koruptor Selama 2021

Ia meyakini, tingginya tuntutan akan bermuara pada tingginya vonis.

"Kalau tuntutan ringan, diperparah nanti ada juga remisi bebas bersyarat. Ketika menjalani (penjara) hanya 4 tahun, ya paling jadi hanya maksimal 2 tahun," kata Boyamin.

"Makanya, mau tidak mau proses ini menjadi lebih ketat lagi, lebih keras lagi, dengan tuntutan minimal 20 tahun, sehingga majelis hakim akan menghukum sama kerasnya. Jadi harus level itu untuk efek jera dan menjadikan ini bahwa korupsi bukan kejahatan main-main," jelasnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com