Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nilai Larangan Ekspor Minyak Goreng Tak Efektif dan Merugikan, Anggota DPR: Sudah Seharusnya Dicabut

Kompas.com - 20/05/2022, 16:40 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi VI DPR Amin AK menilai, keputusan pemerintah mencabut larangan ekspor minyak goreng merupakan keputusan yang tepat karena kebijakan itu tak berjalan efektif dan malah merugikan.

Menurut Amin, larangan ekspor tidak berhasil menekan harga minyak goreng curah ke angka Rp 14.000 per liter sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah.

"Pencabutan larangan ekspor CPO (crude palm oil/minyak sawit) sudah seharusnya dilakukan, karena selain tidak efektif juga merugikan banyak pihak. Dikatakan tidak efektif karena kebijakan tersebut tidak mampu menurunkan harga minyak goreng, terutama minyak goreng curah sesuai HET Rp 14.000," kata Amin saat dihubungi Kompas.com, Jumat (20/5/2022).

Baca juga: Kemendag di Pusaran 2 Kasus Korupsi: dari Ekspor Minyak Goreng hingga Impor Baja

Di sisi lain, negara kehilangan pemasukan baik dalam bentuk devisa ekspor maupun pungutan ekspor yang dikelola Badan Pengelola Dana Pungutan Kepala Sawit (BPDPKS) akibat larangan ekspor.

Amin mengatakan, dana tersebut semestinya bisa digunakan untuk menyubsidi harga minyak goreng bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan pelaku usaha mikro.

"Tak kalah pentingnya, kebijakan ekspor juga berdampak pada terpuruknya harga sawit rakyat karena produksi mereka sulit dipasarkan," ujar politikus Partai Keadilan Sejahtera itu.

Amin mengatakan, pencabutan larangan ekspor harus dibarengi oleh perbaikan signifikan pada sistem distribusi dan mekanisme pengendalian harga minyak goreng yang menjadi sumber permasalahan.

"Terkait perbaikan sistem distribusi dan pengendalian harga, pemerintah terlebih dahulu harus membenahi distribusi minyak goreng curah untuk kebutuhan masyarakat berpenghasilan rendah dan pelaku usaha mikro," kata dia.

Baca juga: Jokowi Kembali Buka Ekspor Minyak, Apakah Harga Minyak Goreng Sudah Turun?

Ia mengatakan, persoalan distribusi telah menyebabkan distorsi harga dan penyelewengan alokasi kepada kelompok yang tidak berhak, sedangkan mereka yang berhak kesulitan mengakses minyak goreng dengan harga sesuai HET.

Untuk itu, Amin mengusulkan agar pemerintah mengembangkan model baru dalam bisnis minyak goreng dalam negeri, yakni membuat aturan agar produsen-produsen besar menjalankan tanggung jawab sosial untuk menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau.

Di samping itu, Amin mendorong pemerintah membuat mekanisme pengendalian distribusi untuk mencegah distorsi harga dan misalokasi agar minyak goreng murah tak dinikmati oleh mereka yang tak berhak.

"Manfaatkan teknologi digital seperti aplikasi untuk pembelian minyak goreng murah by name, dibatasi dengan scan e-KTP, hanya boleh beli dua liter per hari untuk rumah tangga dan 5-10 liter untuk pelaku usaha mikro," kata dia.

Baca juga: Langkah Pemerintah Buka Lagi Ekspor Minyak Goreng, Sudah Tepatkah?

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa pemerintah akan kembali membuka keran ekspor minyak goreng pada awal pekan depan menyusul kondisi pasokan dan harga minyak goreng terkini.

"Berdasarkan kondisi pasokan dan harga minyak goreng saat ini serta mempertimbangkan adanya 17 juta orang tenaga kerja di industri sawit, baik petani, pekerja, dan juga tenaga pendukung lainnya, maka saya memutuskan bahwa ekspor minyak goreng akan dibuka kembali pada Senin, 23 Mei 2022," ujar Jokowi dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (19/5/2022).

Kendati demikian, Jokowi berjanji pemerintah akan tetap mengawasi ketat pasokan dan harga minyak goreng di pasaran agar tidak menyulitkan masyarakat.

"Pemerintah akan tetap mengawasi dan memantau dengan ketat untuk memastikan pasokan tetap terpenuhi dengan harga terjangkau," kata Jokowi menegaskan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com