Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Negara: Tujuan dan Fungsinya

Kompas.com - 20/05/2022, 04:00 WIB
Issha Harruma

Penulis

KOMPAS.com – Negara merupakan organisasi masyarakat tertinggi yang memiliki teritorial dan kekuasaan untuk mengatur dan memelihara rakyatnya di bawah perundang-undangan.

Setiap negara pasti memiliki tujuannya masing-masing. Tujuan merupakan hal yang penting karena menjadi pedoman dalam membangun dan mengendalikan suatu negara.

Selain itu, negara juga memiliki fungsi-fungsi. Lalu, apa tujuan dan fungsi negara?

Baca juga: Faktor-faktor Runtuhnya Negara

Tujuan negara

Tujuan juga menjadi panduan bagi negara dalam mengatur kehidupan rakyatnya. Secara umum, tujuan terakhir setiap negara adalah menciptakan kebahagiaan bagi rakyatnya.

Tujuan ini dapat disederhanakan menjadi dua hal pokok, yakni keamanan dan keselamatan, serta kesejahteraan dan kemakmuran.

Menurut Roger H. Soltau, tujuan negara adalah memungkinkan rakyatnya untuk berkembang serta menyelenggarakan daya ciptanya sebebas mungkin.

Sementara itu, tujuan negara menurut Harold J. Laski adalah menciptakan keadaan di mana rakyat bisa mencapai berbagai keinginan mereka secara maksimal.

Adapun tujuan negara Republik Indonesia tercantum pada Pembukaan UUD 1945. Dalam alinea keempat UUD 1945, tujuan negara Indonesia, yakni:

  • untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia,
  • untuk memajukan kesejahteraan umum,
  • untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, dan
  • ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial

Tujuan-tujuan ini secara tidak langsung memengaruhi fungsi negara.

Baca juga: Mengapa Pembangunan Perlu Dilakukan oleh Setiap Negara?

Fungsi negara

Terdapat beberapa fungsi utama yang perlu dilakukan suatu negara terlepas dari ideologinya. Seluruh fungsi negara ini diselenggarakan oleh pemerintah untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan bersama.

Fungsi-fungsi negara tersebut, yakni:

  • Melaksanakan penertiban: Fungsi ini menempatkan negara sebagai stabilisator. Negara harus melaksanakan penertiban demi mencapai tujuan bersama dan mencegah kericuhan dalam masyarakat.
  • Mengusahakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya: Fungsi ini sangat penting, terutama bagi negara baru. Negara harus mengusahakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya dengan berbagai cara, termasuk mengelola sumber daya yang ada.
  • Pertahanan: Fungsi ini diperlukan untuk menjaga keutuhan negara dari serangan pihak luar. Untuk menjalankan fungsi ini, negara harus dilengkapi dengan alat pertahanan.
  • Menegakkan keadilan: Fungsi ini sangat dibutuhkan suatu negara dan seluruh rakyatnya. Penegakan keadilan dijalankan oleh badan-badan peradilan.

Selain itu, Charles E. Merriem menyebutkan fungsi lain dari negara. Fungsi negara menurut Charles E. Merriem, yakni:

  • Keamanan eksternal,
  • Ketertiban internal,
  • Keadilan,
  • Kesejahteraan umum,
  • Kebebasan.

  

Referensi:

Budiardjo, Miriam. 2008. Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com