Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 29/04/2022, 04:00 WIB

KOMPAS.com - Pembangunan adalah proses perubahan yang mencakup seluruh sistem sosial seperti politik, ekonomi, infrastruktur, pertahanan, pendidikan dan teknologi, kelembagaan, serta budaya.

Pembangunan menjadi salah satu hal penting dan krusial bagi sebuah negara. Pembangunan memberikan banyak manfaat bagi warga negara di berbagai bidang seperti ekonomi, sosial, lingkungan hidup, dan lain-lain.

Mengapa pembangunan perlu dilakukan oleh setiap negara? Pembangunan sangat perlu dilakukan oleh setiap negara agar tercipta kesejahteraan rakyat. Pembangunan akan mempermudah masyarakat dalam melakukan kegiatan ekonomi.

Salah satu contohnya adalah pembangunan sarana transportasi yang akan membantu proses distribusi barang dan jasa dari satu daerah ke daerah lain. Pembangunan juga mempercepat dan menekan biaya operasional dalam kegiatan ekonomi.

Pembangunan juga dilakukan di Indonesia. Salah satu tujuan nasional bangsa Indonesia adalah memajukan kesejahteraan umum, sesuai dengan amanat Undang-undang Dasar atau UUD 1945.

Baca juga: Komunikasi Pembangunan: Definisi, Peran, Fungsi, dan Model

Peran Pembangunan dalam Sebuah Negara

Selain untuk meraih pertumbuhan ekonomi setinggi-tingginya, prinsip keadilan sosial merupakan tujuan utama dari pembangunan. Pembangunan berarti memberikan hak setiap warga negara untuk berperan berdasarkan hak yang sama.

Pembangunan tidak hanya mampu memberikan keuntungan ekonomi yang signifikan, tetapi juga menimbulkan perubahan sosial dan budaya terhadap masyarakatnya, baik pola hidup maupun masalah sosial lainnya.

Sebagai rangkaian untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, pembangunan harus dilakukan secara terus menerus dengan melibatkan masyarakat sebagai objek maupun subjek.

Pembangunan seharusnya memperhatikan kepentingan dan keterlibatan masyarakat untuk berperan serta, baik langsung maupun tidak langsung untuk meningkatkan kesejahteraan hidupnya.

AMDAL dalam Pembangunan

Di Indonesia, pembangunan dilakukan di berbagai bidang. Pembangunan yang pesat diharapkan tidak mengganggu keseimbangan lingkungan. Oleh karena itu, diperlukan adanya AMDAL atau analisis mengenai dampak lingkungan.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999, AMDAL adalah sebuah kajian mengenai dampak besar dan penting untuk pengambilan keputusan usaha atau kegiatan yang direncanakan pada sebuah lingkungan hidup.

Baca juga: Gubernur Lemhanas: Korupsi Penghambat Terbesar Pembangunan Nasional

AMDAL menjadi salah satu upaya agar lingkungan hidup dapat terjaga keamanannya melalui analisis yang dilakukan sebelum sebuah kegiatan dilakukan. Manfaat AMDAL adalah:

  • Sebagai bahan perencanaan pembangunan wilayah.
  • Membantu proses dalam pengambilan keputusan terhadap kelayakan lingkungan hidup dari rencana usaha atau kegiatan.
  • Memberikan masukan dalam penyusunan rancangan teknis dari rencana usaha atau kegiatan.
  • Mendapatkan izin kelayakan lingkungan.

AMDAL adalah prosedur yang harus dipenuhi sebelum pembangunan dilakukan. Prosedur AMDAL adalah:

  • Proses Penapisan: Proses seleksi untuk menentukan apakah suatu rencana kegiatan wajib menyusun AMDAL atau tidak.
  • Proses Pengumuman: Setiap rencana kegiatan yang diwajibkan untuk membuat AMDAL wajib mengumumkan rencana kegiatannya kepada masyarakat sebelum pemrakarsa melakukan penyusunan AMDAL.
  • Proses Pelingkupan: Proses awal untuk menentukan lingkup permasalahan dan mengidentifikasi dampak penting atau hipotesis yang terkait dengan rencana kegiatan. Hasil akhir dari proses pelingkupan adalah kerangka acuan analisis dampak lingkungan hidup atau KA-ANDAL.
  • Proses Penyusunan dan Penilaian KA-ANDAL: Setelah KA-ANDAL selesai disusun, pemrakarsa mengajukan dokumen kepada komisi penilai AMDAL untuk dinilai.
  • Proses Penyusunan dan Penilaian ANDAL, Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup atau RKL, dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup atau RPL: Penyusunan ANDAL, RKL, dan RPL mengacu pada KA-ANDAL yang telah dinilai oleh komisi penilai.
  • Persetujuan Kelayakan Lingkungan: Keputusan kelayakan lingkungan hidup mencantumkan dasar pertimbangan keputusan dan saran atau tanggapan yang diajukan oleh warga masyarakat.

 

Referensi

  • Zubaedi. 2016. Pengembangan Masyarakat: Wacana dan Praktik. Jakarta: Penerbit Kencana
  • Indasah. 2020. Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Yogyakarta: Deepublish
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

KY Telah Klarifikasi Ketua PN Jakpus soal Putusan Penundaan Pemilu

KY Telah Klarifikasi Ketua PN Jakpus soal Putusan Penundaan Pemilu

Nasional
Jika Demokrat Mundur dari Koalisi Perubahan, Mungkinkah Golkar Dilirik Nasdem-PKS?

Jika Demokrat Mundur dari Koalisi Perubahan, Mungkinkah Golkar Dilirik Nasdem-PKS?

Nasional
Anies dan Koalisi Perubahan Disebut Mesti Bersiap Jika Demokrat Hengkang

Anies dan Koalisi Perubahan Disebut Mesti Bersiap Jika Demokrat Hengkang

Nasional
Kans Demokrat Tinggalkan Koalisi Perubahan Dinilai Terbuka Jika Anies Abaikan Desakan soal Cawapres

Kans Demokrat Tinggalkan Koalisi Perubahan Dinilai Terbuka Jika Anies Abaikan Desakan soal Cawapres

Nasional
Waketum Hanura: Saya Yakin Mbak Puan Iseng, Enggak Mungkin Ganjar-AHY

Waketum Hanura: Saya Yakin Mbak Puan Iseng, Enggak Mungkin Ganjar-AHY

Nasional
KPK Duga Sekretaris Mahkamah Agung Nikmati Uang Suap Miliaran Rupiah

KPK Duga Sekretaris Mahkamah Agung Nikmati Uang Suap Miliaran Rupiah

Nasional
Brigjen Asep Adi Saputra Meninggal Dunia karena Sakit Saat Ikut Pendidikan di Lemhannas

Brigjen Asep Adi Saputra Meninggal Dunia karena Sakit Saat Ikut Pendidikan di Lemhannas

Nasional
KSAD Dudung dan Pangkostrad Tinjau Pembangunan Perumahan Yonif Raider 323

KSAD Dudung dan Pangkostrad Tinjau Pembangunan Perumahan Yonif Raider 323

Nasional
Hasto Sebut Menteri PUPR Basuki Hadimuljono Masuk Radar Cawapres Ganjar

Hasto Sebut Menteri PUPR Basuki Hadimuljono Masuk Radar Cawapres Ganjar

Nasional
Kopaska Latihan Bersama dengan Pasukan Elite Angkatan Laut AS Selama 26 Hari

Kopaska Latihan Bersama dengan Pasukan Elite Angkatan Laut AS Selama 26 Hari

Nasional
Pilpres 2024, Cawapres adalah Kunci

Pilpres 2024, Cawapres adalah Kunci

Nasional
KPK Panggil Hakim Agung Prim Haryadi dan Ketua Kamar Pidana MA

KPK Panggil Hakim Agung Prim Haryadi dan Ketua Kamar Pidana MA

Nasional
Dorong Anies Segera Umumkan Cawapres, Demokrat: Kita Tak Punya Banyak Waktu

Dorong Anies Segera Umumkan Cawapres, Demokrat: Kita Tak Punya Banyak Waktu

Nasional
Puji Ganjar Pemberani soal Politik Luar Negeri, PDI-P: Yang Lain Mikir Elektoral

Puji Ganjar Pemberani soal Politik Luar Negeri, PDI-P: Yang Lain Mikir Elektoral

Nasional
Sekjen PDI-P: Nama-nama Bakal Cawapres Ganjar Tak Dibahas dalam Rakernas

Sekjen PDI-P: Nama-nama Bakal Cawapres Ganjar Tak Dibahas dalam Rakernas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com