Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Epidemiolog Sayangkan Pelonggaran Penggunaan Masker: Kondisi Belum Benar-benar Aman

Kompas.com - 17/05/2022, 20:27 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli epidemiologi dari Universitas Griffith Australia Dicky Budiman menilai pemerintah terlalu terburu-buru memutuskan pelonggaran aturan pemakaian masker di Indonesia.

Dicky mengatakan kondisi di Indonesia belum cukup aman dari pandemi Covid-19 untuk melepas masker.

"Ini yang harus diingat, kita belum dalam kondisi yang cukup aman untuk betul-betul melakukan pelonggaran, dalam artian pembebasan masker ini," ujar Dicky melalui pesan suara kepada Kompas.com, Selasa (17/5/2022).

Dicky meminta pemerintah bersabar. Menurutnya, situasi pandemi Covid-19 harus dikendalikan secara terukur.

Baca juga: Warga Jepang dan Korsel Patuh Pakai Masker Meski Covid-19 Kian Mereda

Dicky mengingatkan agar pengumuman pelonggaran pemakaian masker ini jangan sampai malah membuat masyarakat jadi abai.

"Jangan sampai membangun euforia atau percaya diri berlebihan yang akhirnya membuat kita abai dan yang merugikan kita sendiri," tuturnya.

"Penggunaan masker ini adalah satu perilaku yang selain mudah, murah, efektif dalam mencegah penularan penyakit yang ditularkan melalui udara seperti halnya Covid-19 ini," sambung Dicky.

Lebih lanjut, Dicky menjelaskan pelonggaran pemakaian masker, setidaknya dibarengi cakupan vaksinasi dosis ketiga yang mencapai 70 persen.

"Di negara-negara seperti misalkan Australia, mulai melakukan pelonggaran boleh tak pakai masker di luar ruangan. Itu karena juga cakupan dosis 3 dari vaksinasinya sudah di atas 70 persen. Nah Indonesia kan belum. Jadi saya kira ini harus berhati-hati, terutama melihat situasi setempat," bebernya.

Kemudian, Dicky menyampaikan, area terbuka tidak menjamin tak ada penularan virus Corona.

Baca juga: Alasan Pemerintah Bolehkan Lepas Masker di Area Terbuka Menurut Menkes

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengumumkan pelonggaran aturan memakai masker untuk masyarakat di Tanah Air. Menurut Jokowi, pelonggaran ini sebagai tindak lanjut atas kondisi penanganan pandemi Covid-19 yang semakin membaik.

"Dengan memperhatikan kondisi saat ini, di mana penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia semakin terkendali, maka perlu saya menyampaikan beberapa hal," ujar Jokowi dalam keterangan video pada Selasa (17/5/2022) sore.

"Pertama, pemerintah memutuskan melonggarkan kebijakan memakai masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di tempat atau area terbuka yang tidak ada orang, maka diperbolehkan tidak memakai masker," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com