Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usulan Masa Kampanye Jadi 75 Hari Dinilai Terlalu Singkat

Kompas.com - 17/05/2022, 17:02 WIB
Mutia Fauzia,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) Hadar Nafis Gumay masa kampanye Pemilu 2024 hasil kesepahaman di dalam konsinyering antara KPU, DPR dan pemerintah terlampau singkat.

Untuk diketahui, berdasarkan hasil konsinyering, disepakati masa kampanye selama 75 hari. Lama masa kampanye tersebut lebih singkat dari usulan KPU yakni selama 90 hari.

Hadar yang juga mantan komisioner KPU itu mengatakan, penyelenggaraan pemilu di Indonesia, baik dari segi wilayah maupun peserta pemilu sangat besar.

"Sistem pemilu kita adalah sistem proporsional dengan daftar calon terbuka dan dapil (daerah pemilihan) yang multi-member seat yang bermagnitudo besar, sampai 12 seat. Jadi calon yang perlu dikenali sangat banyak," ujar Hadar kepada Kompas.com, Selasa (17/5/2022).

Baca juga: Kepala Desa Dinilai Tak Boleh Berpolitik Praktis di Luar Masa Kampanye

Di sisi lain, ia juga menyampaikan, logistik yang diperlukan pada penyelenggaraan pemilu di Indonesia pun sangat banyak. Di sisi lain, proses distribusi logisitik juga rumit.

"Pemilu yang besar cenderung banyak sengketa yang juga membutuhkan banyak waktu untuk memproses dengan penegakan hukum yang adil," ucap Hadar.

Adapun Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati menilai, masa kampanye Pemilu 2024 baiknya tak terlampau panjang.

Hal itu berkaca pada Pemilu 2019 lalu di mana masa kampanye mencapai hampir tujuh bulan.

Namun demikian, bila memang singkat, penyelenggara pemilu juga perlu memastikan pemilih bisa mendapatkan informasi yang cukup untuk mendapatkan informasi mengenai kandidat.

Sama seperti Hadar Gumay, ia pun menyoroti pentingnya kapasitas distribusi logistik bila masa kampanye Pemilu 2024 mendatang diputuskan untuk dipersingkat.

"Terkait distribusi logistik juga perlu mempertimbangkan kondisi geografis Indonesia yang berbeda-beda," ujar Khoirunnisa.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang menjelaskan, pemangkasan masa kampanye Pemilu 2024 dilakukan dengan pertimbangan efisiensi waktu dan anggaran.

"Masa kampanye tersebut mengingat masih dalam masa dan atau transisi pandemi ke endemi, maka untuk kampanye fisik 60 hari, virtual 15 hari," ujar Junimart, Minggu (15/5/2022).

Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI Rifqi Karsayuda menjelaskan, masa kampanye selama 75 hari bisa dilaksanakan dengan catatan dilakukan perubahan mekanisme pengaturan pengadaan barang dan jasa atau logsitik pemilu.

Ia mengatakan, pengaturan barang dan jasa bisa dilakukan dengan pemanfaatan e-katalog dan penyebaran pencetakan surat suara di beberapa tempat di Indonesia.

"Sehingga penyebaran distribusi bisa seiring dengan masa kampanye yang tidak terlalu lama," jelas Rifqi.

Baca juga: Efisiensi Waktu dan Anggaran, Masa Kampanye Pemilu 2024 Dipangkas Jadi 75 Hari

Meski demikian, ia menjelaskan, hasil rapat konsinyering yang dilakukan oleh KPU bersama dengan DPR, Bawaslu, dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bukanlah keputusan resmi.

Menurutnya hasil rapat konsinyering masih harus diputuskan secara resmi melalui rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Nasional
Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Nasional
Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Nasional
Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Nasional
Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Nasional
Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

BrandzView
Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Nasional
KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com