Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apakah Koalisi Indonesia Bersatu Bentukan Golkar, PAN dan PPP Memenuhi Syarat Mengusung Capres di Pilpres 2024?

Kompas.com - 13/05/2022, 22:27 WIB
Tatang Guritno,
Bagus Santosa

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) membentuk koalisi.

Ketiganya sepakat membangun Koalisi Indonesia Bersatu pada pertemuan di Rumah Heritage Jakarta, Kamis (12/5/2022) malam.

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menuturkan, koalisi dibangun untuk menjajaki Pemilu 2024.

“Tentunya kita akan bekerja sama ke depan untuk mengawal agenda-agenda politik ke depan, termasuk dalam pemilu nanti di 2024,” sebut Airlangga.

Baca juga: Pemilu 2024, Golkar Jabar Siap Kerja Sama dengan PAN dan PPP

Meski koalisi telah terbentuk, Wakil Ketua DPP PPP Arsul Sani menyebut, pembicaraan soal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) belum dibahas.

Arsul mengatakan ketiga partai masih fokus untuk menyatukan chemistry dengan mengawal berjalannya visi Presiden Joko Widodo saat ini.

“Setelah hal-hal yang menyangkut platform koalisi itu bisa diselesaikan, maka baru kita akan bicara soal paslon yang akan diusung,” ucap dia.

Apakah Koalisi Indonesia Bersatu telah memenuhi syarat untuk mengusung capres dan cawapres untuk Pilpres 2024 nanti?

Adapun berdasarkan Pasal 221 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Peraturan Teknis Lainnya disebutkan capres dan cawapres dalam satu pasangan dapat diusulkan oleh partai politik (parpol) atau gabungan parpol.

Baca juga: PPP Sebut Terbuka Mencalonkan Tokoh Nonpartai sebagai Capres 2024

Dengan syarat yang tertulis pada Pasal 222 yaitu parpol atau gabungan parpol harus memiliki minimal 20 persen kursi di DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah nasional pada pemilu legislatif (Pileg) sebelumnya.

Mengacu pada hasil Pileg 2019, Partai Golkar mendapatkan 85 kursi di parlemen atau setara dengan 14,7 persen.

Sedangkan perolehan total suara nasionalnya adalah 17.596.839 atau 12,57 persen.

Sementara itu, PAN mendapatkan 44 kursi di Senayan atau setara dengan 7,6 persen.

Kemudian, PAN mendapatkan 9.572.623 suara nasional yang sebanding dengan 6,84 persen.

Sedangkan PPP berada satu tingkat di bawah PAN dengan jumlah capaian 19 kursi di parlemen atau 3,3 persen.

Baca juga: Bertemu Ketum Golkar-PPP, Ketum PAN: Kami Sepakat Bangun Koalisi Gagasan

Lalu, jumlah perolehan suara nasionalnya sebanyak 6.323.147 atau setara 4,52 persen.

Maka berdasarkan UU Pemilu, Koalisi Indonesia Bersatu dapat mengusung paslon capres dan cawapresnya pada gelaran Pilpres 2024.

Sebab jumlah kumulatif perolehan kursi ketiga partai itu di parlemen adalah 26,82 persen. Sementara, berdasarkan suara nasional, koalisi ini mendapatkan 23,93 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com